Tidak seluruh lahan rawa gambut di Indonesia sesuai dan layak dimanfaatkan untuk pertanian karena adanya berbagai kendala. Berbagai kendala tersebut diantaranya menyangkut persoalan ketebalan gambut, kesuburan rendah, kemasaman tinggi, lapisan pirit, dan substratum subsoil (di bawah gambut) yang dapat berupa pasir kuarsa.
Dari luas gambut Indonesia sekitar 20 juta ha, diperkirakan hanya 9 juta ha yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian. Hingga tahun 1998, lahan rawa (gambut dan non-gambut) yang telah dibuka diperkirakan mencapai 5,39 juta ha, terdiri atas 4 juta ha dibuka oleh masyarakat dan 1,39 juta ha dibuka melalui program yang dibiayai oleh pemerintah.
Dengan demikian dilihat dari sisi kuantitas pertanian di lahan gambut masih memiliki prospek untuk dikembangkan. Meski begitu, pengembangannya harus dilakukan secara sangat hati-hati dan sesuai peruntukan mengingat kendala yang dihadapi cukup banyak.
Kerangka Kerja Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) yang telah diratifikasi oleh berbagai negara termasuk Indonesia mengingatkan soal itu. Pengalaman menunjukkan bahwa tidak semua pengembangan pertanian di lahan gambut bisa sukses, namun tidak semuanya juga mengalami kegagalan.
“Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa? Karena sebetulnya sudah sejak lama lahan gambut digunakan untuk budi daya pertanian”, ujar Prof. Dr. Ir. Sri Nuryani Hidayah Utami, M.P, M.Sc di Balai Senat, Kamis (6/10) saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian UGM. Dalam pengukuhan tersebut, ia menyampaikan pidato pengukuhan berjudul Menjaga Dan Merawat Lahan Rawa Gambut.
Sri Nuryani mengungkapkan di Indonesia budi daya pertanian di lahan gambut secara tradisional sudah dimulai sejak ratusan tahun lalu oleh suku Dayak, Bugis, Banjar, dan Melayu dalam skala kecil. Mereka memilih lokasi dengan cara yang cermat, memilih komoditas yang telah teruji, dan dalam skala yang masih dapat terjangkau oleh daya dukung alam.
Ekosistem gambut tropis, katanya, memberikan berbagai jasa ekosistem yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. Gambut juga mempunyai sistem hidrologi yang sangat penting bagi kawasan hilir suatu KHG dalam berbagi air (water sharing).
Pemanfaatan lahan rawa gambut dengan mengambil sudut pandang kesatuan bentang lahan atau KHG serta prinsip berbagi air perlu disesuaikan dengan prinsip perimbangan fungsi pemanfaatan dan konservasi. Untuk itu, pemanfaatan lahan rawa gambut perlu ditata dalam zonasi spasial yang terencana agar fungsi pemanfaatan dapat lestari.
Menurut Sri Nuryani lahan gambut memiliki peran sangat vital. Selain memberi manfaat bagi kehidupan manusia, gambut juga berperan terhadap makhluk hidup lainnya yang berada di sekitarnya, seperti sumber air tawar bagi pertanian, kehidupan ikan, dan sebagai habitat bagi beraneka ragam makhluk hidup lainnya.
“Gambut juga mempunyai sistem hidrologi yang sangat penting bagi kawasan hilir suatu KHG dalam berbagi air. Oleh karenanya dalam pelaksanaan pendekatan holistik yang tepat untuk pengembangan lahan gambut membutuhkan kebijakan penggunaan lahan yang positif dan terintegrasi dengan didukung oleh institusi, kebijakan, dan praktik penegakan yang terorganisir dengan baik dan sumber daya yang memadai,” pungkasnya.
Penulis : Agung Nugroho
Foto : Firsto