Rektor Universitas Gadjah Mada dan Pelaksana Tugas Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Senin (21/11) di Balai Senat UGM.
Kedua instansi ini sepakat melakukan kerja sama dalam rangka Pemanfaatan Hasil Pengembangan Dana Abadi di Bidang Pendidikan yang dikelola oleh LPDP untuk mendukung pendanaan kegiatan pengembangan sumber daya manusia yang dilaksanakan oleh UGM.
“Kami sangat menyadari tidak bisa berjalan sendiri, butuh kolaborator yang solid seperti LPDP,” ucap Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Ph.D.
Rektor berharap, kerja sama antara UGM dengan LPDP dilakukan tidak hanya dalam aspek pendanaan tetapi juga mencakup program atau kegiatan lainnya untuk memperlengkapi para mahasiswa penerima beasiswa dengan berbagai keterampilan yang diperlukan.
“Semoga MoU ini semakin meningkatkan kualitas kerja sama kita dan semakin kuat kita bisa memberi kontribusi bagi bangsa,” ungkap Ova.
Hal senada diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP, Dr. Andin Hadiyanto, S.E., M.A. “Kerja sama ini dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dari sejak sebelum mahasiswa tersebut diterima, sampai pelaksanaan studi, sampai menjadi alumni. Kami tidak ingin hanya memberi beasiswa lalu selesai,” ucapnya.
Pada kunjungannya ke UGM, tim dari LPDP juga berkesempatan untuk melihat sejumlah produk hasil riset civitas UGM yang didanai oleh LPDP. “Kami sangat terkesan dengan hasil penelitian yang sangat inovatif dan sesuai dengan arahan terkait keberlanjutan, energi terbarukan, dan kendaraan listrik,” imbuh Andin.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua institusi ini berlaku untuk jangka waktu empat tahun sejak ditandatangani. Ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Nota Kesepahaman meliputi sosialisasi program layanan, penyaluran dana beasiswa, dana penelitian, monitoring dan evaluasi program layanan, penempatan alumni program beasiswa, serta kegiatan lainnya yang disepakati sesuai ruang lingkup oleh kedua pihak.