Dosen Departemen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, Prof. Ir. Trias Aditya Kurniawan Muhammad, S.T., M.Sc., Ph.D., IPU., dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Selasa (17/1), di Balai Senat, Gedung Pusat UGM. Sebagai Guru Besar pertama di Departemen Teknik Geodesi UGM semenjak berdirinya tahun 1959, Trias mengaku sangat bersyukur karena cita-cita dari para guru dan alumni agar ada Guru Besar di Teknik Geodesi UGM dapat terpenuhi. “Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para Ketua Departemen sekaligus juga guru-guru saya yang selalu memberikan bimbingan dan motivasi kepada saya untuk bekerja dengan dedikasi semenjak saya masuk menjadi Dosen di Teknik Geodesi,” kata Trias.
Pada pidato pengukuhannya yang bertajuk Interoperabilitas dan Usabilitas Peta Kolaboratif dalam Memajukan Infrastruktur Informasi Geospasial sebagai Fondasi Pengambilan Keputusan dan Pembangunan Pengetahuan untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Trias menyampaikan Undang-undang dan peraturan yang mengamanatkan implementasi Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG), namun di lapangan efektivitas dan efisiensinya dalam memfasilitasi berbagi data dan sebagai platform kolaborasi antar lembaga dan masyarakat belum optimal. Padahal, kemitraan yang seharusnya menjadi inti semangat pembangunan IIG belum terejawantahkan dengan baik.
“Fondasi penting yang ada dalam bangunan IIG seperti spesifikasi teknis tentang data yang banyak diperlukan oleh lebih dari satu kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah belum tersusun model data acuan, daftar kode serta metadatanya sehingga heterogenitas sintaks, skema dan semantik terus saja tidak terselesaikan dan terkesan tumpang tindih kewenangan,” kata pria kelahiran Yogyakarta, 22 April 1975 ini.
Selain itu, metadata belum menjadi luaran yang dianggap penting dalam siklus pemetaan di Indonesia, meskipun seharusnya metadata geospasial dapat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan data bagi produsen data dan guna mewujudkan kemudahan pencarian data bagi pengguna. Menurutnya, salah satu kendala besar dalam mewujudkan kebijakan satu peta adalah tidak tersedianya metadata yang mencukupi tentang data dan peta yang dihasilkan oleh setiap lembaga. Terutama dalam hal kualitas data terkait akurasi geometri, informasi sistem koordinat acuan, akurasi atribut serta riwayat data seringkali tidak tersedia sehingga terjadi kerumitan dalam melakukan penilaian kualitas data yang akan diintegrasikan. “Spesifikasi data yang minim atau bahkan belum tersedia menjadi kendala berarti untuk melakukan proses sinkronisasi yang padu sesuai dengan tingkat keberagaman skema dan semantik,” jelasnya.
Kebijakan Satu Peta perlu diperkuat dengan spesifikasi data dan kerangka kualitas yang menyeluruh meliputi data dasar dan tematik termasuk data yang berasal dari partisipasi masyarakat. Dalam lingkup tema yang lebih khusus yaitu administrasi pertanahan, Infrastruktur Informasi Pertanahan yang berisi kebijakan survei dan pemetaan, spesifikasi data, standar kualitas, sumber daya manusia pelaksana dan platform akses informasi menjadi sangat diperlukan untuk mewujudkan kepastian nilai dan hak atas tanah serta efektivitas tata ruang.
Strategi menggratiskan peta rupabumi khususnya dengan resolusi tinggi atau skala besar yang telah dirintis oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), menurut Trias, merupakan sebuah langkah tepat. Hal tersebut perlu dioptimalkan dengan adanya fasilitas dan akomodasi agar data yang digratiskan tersebut mendapatkan koreksi geometri dan atribut serta penambahan detail dari pengguna agar peta terkinikan. “Pendekatan partisipatif untuk melakukan pembenahan data eksisting dan penambahan fitur geospasial melalui penyediaan platform, prosedur dan standar operasional cara berpartisipasi dan validasi saling kontrol terhadap kualitas data partisipasi oleh pemerintah terhadap data partisipasi dilakukan adalah hal menjanjikan,” ungkapnya.
Selanjutnya, pemanfaatan data menjadi peta kolaboratif untuk keperluan pertanahan dan tata ruang perlu dikuatkan dengan representasi data yang efektif, efisien dan memuaskan tujuan pemanfaatanya.
Penulis: Gusti Grehenson
Foto : Firsto