Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Prof. Dr. rer. nat. Muh Aris Marfai, S.Si., M.Sc., mengatakan Badan Informasi Geospasial berperan penting dalam pelaksanaan kebijakan satu peta atau one map policy dalam pembangunan Indonesia. Selain memudahkan dalam perencanaan pembangunan dengan kebijakan one map policy tentunya mendukung berbagai kebijakan nasional lainnya yang mengacu pada data spasial yang akurat.
Untuk keinginan tersebut, menurutnya pemerintah perlu mengintegrasikan data yang dimiliki antara data geospasial dan data statistik. Kebijakan satu data Indonesia ini dinilainya sebagai terobosan inovasi kebijakan karena data sesungguhnya sudah ada dimana-mana dengan format yang berbeda satu dengan yang lain.
“Sebenarnya sudah dilakukan. Kebetulan BPS dan BIG berkoordinasi dengan Bappenas terkait dengan data pembangunan. Data untuk mendukung pembangunan salah satunya data statistik dan data spasial dan keduanya perlu dikolaborasikan,” katanya Auditorium Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, Gedung Masri Singarimbun Lantai 2, PSKK UGM, Senin (27/3).
Menjadi pembicara Leader Talks Seri 1 bertajuk Inovasi Kebijakan Sistem Informasi Pemerintah Berbasis Spasial, Muh Aris Marfai menyampaikan beberapa daerah sudah mulai mengintegrasikan data spasial dan data statistik. Sebagai percontohan Kabupaten Kubu Raya dan Tangerang.
Untuk Kabupaten Kubu Raya telah memiliki surveyor yang dibiayai sendiri dari APBD. Para surveyor ini berada di setiap desa, dan mereka mendata dari rumah tangga dan data lingkungan. Seluruh data dikumpulkan dan mereka juga diberi bekal dasar tentang informasi geospasial.
Data yang terkumpul di Kabupaten dikelola oleh sebuah tim. Tim ini namanya simpul jaringan. “Kabupaten Kubu Raya menggunakan ini dan sudah mengunakan peta meskipun belum berbanding 1:5000 tapi sudah lumayan bagus,” katanya.
Muh Aris Marfai menuturkan seluruh data digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengontrol dan melaksanakan arah pembangunan. Misal waktu intervensi stunting apa yang mereka lakukan sudah sangat jelas dan terkontrol.
“Data yang dimiliki sudah per desa dan per kecamatan, pun dengan data jumlah orangnya dan umurnya berapa. Datanya jelas, di klik keluar,”terangnya.
Demikian juga terkait intervensi sanitasi terkontrol maka prioritasnya sudah sangat jelas karena dilengkapi dengan foto. Begitu pula dengan akses lingkungan, intervensi kartu sehat, beasiswa dan lainnya diberikan kepada siapa tertera jelas.
“Hal sama juga juga sudah diterapkan kota Tangerang. Mereka memiliki situation room, dan punya aplikasi berbasis android yang berbasis peta, ada aplikasi untuk pengaduan masyarakat. Sehingga jika terjadi kerusakan apa, permasalahan apa bisa ditangani dengan cepat,” katanya.
Muh Aris Marfai mengakui integrasi data pada akhirnya memang dimanfaatkan secara luas, termasuk dimanfaatkan untuk kebijakan pemerintahan berbasis elektronik sehingga seluruh aktivitas pemerintahan pada akhirnya akan berbasis digital, dan jika sudah berbasis digital maka akan lebih memudahkan lagi mempertemukan data spasial dengan data statistik.
“BIG itu kan ranah di informasi geospasial dalam konteks Sistem Berbasis Elektronik ini memberikan pelayanan data terkait dengan aspek spasial,” paparnya.
Penulis : Agung Nugroho