Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) terus menunjukkan komitmennya dalam diskusi-diskusi menarik seputar perkembangan dalam negeri. Menanggapi wacana strategis Indonesia di ranah ASEAN, KAGAMA menggelar webinar bertema “Peran Strategis Hukum Ekonomi dalam Kepemimpinan Indonesia di ASEAN” pada Selasa (2/5) melalui zoom meeting dan disiarkan langsung di YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM.
ASEAN kembali memberikan kesempatan kelima kalinya pada Indonesia untuk menjadi Ketua ASEAN tahun 2023. Tema besar yang dibawa adalah “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth” yang bermakna bahwa Indonesia ingin menjadikan ASEAN sebagai pusat perkembangan yang relevan dan penting bagi negara-negara ASEAN dan dunia. Salah satu wacana penting yang diperhatikan oleh Fakultas Hukum UGM adalah bagaimana Indonesia memberikan pengaruh pada ASEAN di bidang hukum ekonomi. Urgensi wacana ini didukung oleh fakta bahwa mayoritas negara-negara ASEAN merupakan negara berkembang, termasuk Indonesia.
Menurut Andriansyah Tiawarman K, S.H., ML.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med, selaku alumni FH UGM, Indonesia memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan ASEAN dalam segi integrasi ekonomi, di mana akan membutuhkan harmonisasi hukum. “Kita memahami, bahwa terdapat prinsip-prinsip panduan ASEAN yang bertujuan untuk memberikan dasar guna mengembangkan kepercayaan dan pemahaman tentang kerangka nasional serta sistem sertifikasi kompetensi semua negara ASEAN,” tutur Andriansyah. Prinsip panduan ASEAN ini bersifat sukarela bagi negara yang siap melaksanakannya.
“Kalau kita berbicara tentang standar kompetensi, maka akan ada tiga pilar utama, yaitu Industri, sertifikasi, dan diklat profesi. Kebutuhan industri tidak serta merta bisa langsung dipenuhi oleh SDM yang melimpah. Harus ada tahapan-tahapan bagi SDM sebelum akhirnya mencapai kompetensi yang dibutuhkan industri,” ucap Andriansyah. Ia menambahkan, bidang hukum Indonesia belum memaksimalkan sistem sertifikasi kompetensi ini. Sebagai lembaga pendidikan lanjutan, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghasilkan SDM bersertifikasi kerja.
Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., turut mengamini apa yang disampaikan Adriansyah. UGM sendiri mengemban mandat dari negara yang dituangkan dalam Tridarma Perguruan Tinggi.
“Keketuaan Indonesia di ASEAN ini menjurus pada tiga pilar. Disinilah peran universitas dibutuhkan. Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi ini harus relevan, adaptif, dan kontributif,” jelas Dahliana.
Kontribusi yang dimaksud adalah bagaimana perguruan tinggi mampu menuangkan nilai-nilainya dalam sistem pengembangan pendidikan.
“Memastikan bahwa pengembangan pendidikan dilakukan dengan berbagai inovasi, baik dari segi konten maupun proses. Sehingga, ketika inovasi itu dilakukan, dapat menghasilkan peserta didik yang kuat dan berkarakter,” tambah Dahliana.
Peserta didik diharapkan mampu menjadikan riset sebagai dasar inovasi, yang disesuaikan dengan nilai moral. Dengan begitu, sumber daya hasil perguruan tinggi akan memiliki capaian kompetensi yang diinginkan industri sekaligus mempertahankan karakter Pancasila negara Indonesia.
Penulis: Tasya