YOGYAKARTA-Pemerintah mempercepat pembangunan kota-kota kecil terutama di luar Pulau Jawa. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan peran sebagai motor penggerak pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, yang pada akhirnya akan menciptakan peluang bagi masyarakat untuk berwirausaha dan membuka kesempatan bekerja.
Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Muhaimin Iskandar, kebijakan ini ditempuh untuk mengatasi permasalahan lebarnya kesenjangan pembangunan antarwilayah, terutama antara kawasan perdesaan-perkotaan, pedalaman-pesisir, Jawa-luar Jawa, dan barat-timur, serta masalah rendahnya keterkaitan antara pusat pertumbuhan dengan daerah belakang (hinterland), termasuk antara kota dan desa.
“Kedua persoalan itu, antara lain, bisa diatasi dengan mempercepat pembangunan kota kecil khususnya di luar Pulau Jawa,†kata Muhaimin dalam sambutan Seminar Nasional Arah Baru Pengembangan Transmigrasi Berbasis Sumberdaya Unggulan dalam Upaya Pembangunan Wilayah Berkelanjutan, yang diadakan di UC UGM, Senin (11/6).
Sambutan Muhaimin dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans), Ir. Jamaluddin Malik, M.M. Selain kebijakan tersebut, hingga 2014 Kemenakertrans juga akan memfungsikan 16 dari 44 kawasan transmigrasi menjadi klaster sistem pengembangan ekonomi yang didukung dengan adanya kawasan perkotaan baru. Kemenakertrans juga melaksanakan perpindahan transmigran ke kawasan transmigrasi sebanyak 44.233 keluarga dan menata penduduk di kawasan transmigrasi sebesar 132.650 keluarga. “Rencana nilai investasi oleh badan usaha negara maupun swasta pada kawasan transmigrasi ini diperkirakan mencapai dua puluh triliun,†imbuhnya.
Persiapan kebijakan ini juga telah dilakukan, baik secara teknis maupun administrasi. Ia mencontohkan, misalnya, pemanfaatan foto udara dan satelit yang cukup membantu dalam proses perencanaan pengembangan wilayah, pembangunan database ketransmigrasian, dan peningkatan kualitas SDM.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Perhimpunan Anak Transmigran RI, Muhajir Utomo, menilai sampai saat ini program transmigrasi masih banyak meninggalkan persoalan kemiskinan. Sebagai contoh, di daerah-daerah bekas penempatan transmigrasi, seperti Pakuan Ratu, Mesuji, dan Way Kanan di Lampung, saat ini terkenal sebagai kantong-kantong kemiskinan. Daerah tersebut tidak hanya miskin, tetapi juga banyak menyimpan permasalahan konflik lahan yang berlarut-larut. “Sebagai kantong kemiskinan memang penyebabnya bukan hanya karena transmigrasi, tetapi juga masalah tata ruang dan infrastruktur yang tidak mendukung,†tutur Muhajir.
Di samping itu, permasalahan konflik lahan juga menonjol. Walaupun dalam tataran konsep, sebelum penempatan transmigran masalah lahan sudah harus terang dan jelas. Namun, kenyataan di lapangan masih banyak terdapat masalah konflik lahan. Pada awal reformasi yang lalu, misalnya, setelah para transmigran di Aceh berhasil mengembangkan kebun sawit dan sudah siap panen, mereka diusir oleh penduduk lokal. “Bahkan tidak hanya itu, tetapi persoalan hak-hak politik transmigran sebagai WNI, misalnya, di Papua dan Aceh juga dialami. Mereka tidak bisa mencalonkan diri sebagai pejabat politik nomor satu, di Papua misalnya,†terang Muhajir.
Dekan Fakultas Geografi UGM, Prof. Dr. Suratman, M.Sc., menjelaskan seminar yang digelar ini sekaligus dalam rangka peresmian Pusat Kajian Permukiman, Transmigrasi, dan Daerah Perbatasan (PUSPERTRANTAS) Fakultas Geografi. Pendirian PUSPERTRANTAS bertujuan untuk mengimplementasikan keilmuan kependudukan yang secara umum mencakup persoalan transmigrasi, tenaga kerja, kemiskinan, dan pengangguran dalam program pembangunan berbasis wilayah di Indonesia. “Seiring perubahan paradigma transmigrasi dari perpindahan penduduk ke pembangunan kawasan transmigrasi, maka PUSPERTRANTAS ini untuk mengimplementasikan keilmuan kependudukan dalam pembangunan wilayah di negara kita,†kata Suratman.
Pendirian PUSPERTRANTAS melibatkan multidisiplin ilmu, dengan menggandeng LAPAN, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan Badan Informasi Geospasial. (Humas UGM/Satria AN)