YOGYAKARTA-Korupsi terjadi di mana-mana. Wilayah kekuasaan, seperti DPR, kementerian, dan kepolisian pun tidak luput dari korupsi. Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kemanusiaan, hingga yang paling menyakitkan di bidang pendidikan. Korupsi di bidang pendidikan cukup berbahaya karena menghambat perbaikan kualitas anak negeri dan tentunya membudayakan korupsi pada peserta didik. Hal inilah yang mendorong BEM KM UGM meluncurkan program Mahasiswa dan Siswa Antikorupsi (Mahasaksi) baru-baru ini. “Ini sebagai wujud keprihatinan kita terhadap masalah korupsi yang saat ini juga telah masuk hingga ranah pendidikan,†kata Humas BEM KM UGM, Ivan Nashara, Rabu (13/6).
Menurut Ivan, program ini merupakan pembentukan komunitas dan pemberian pelatihan bagi mahasiswa dan siswa-siswi SMA dari seluruh Indonesia untuk menguatkan budaya antikorupsi sejak muda. Para peserta akan menjadi Duta Antikorupsi (Anticorruption Student Ambassador) yang nantinya kembali ke daerah masing-masing dan menyebarkan pemikiran antikorupsi di daerahnya.
Ivan menjelaskan komunitas ini memiliki beberapa prinsip yang diangkat, yakni menggabungkan sinergisasi antara kampus dan sekolah di Indonesia dan membangun kesetaraan gender dalam isu pemberantasan korupsi. Di samping itu, membangun kesadaran bahwa negara tidak bisa sendiri menyelesaikan tanggung jawab ini, tetapi masyarakat sipil yang diwakili oleh mahasiswa dan siswa harus mampu secara moral menuntaskan persoalan korupsi bangsa. “Prinsipnya mereka akan kembali ke daerah asal untuk menyebarkan pemikiran antikorupsi,†ujarnya.
Mahasaksi menjalin banyak kerja sama dengan institusi pemberantasan korupsi, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesian Coruption Watch (ICW), Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM, dan IDEA. Materi pelatihan difokuskan, antara lain, pada keterbukaan informasi publik, pengawasan anggaran, penyadapan, pelaporan, dan investigasi, serta manajemen jaringan. (Humas UGM/Satria AN)