YOGYAKARTA-UGM membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus perjokian yang terungkap dalam pelaksanaan Ujian Masuk Program Internasional di Fakultas Kedokteran (FK) UGM, 13 Juli lalu. TPF ini dikoordinasi oleh Prof. Dr. Iwan Dwi Prahasto, M.Med.Sc., Ph.D. selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan yang beranggotakan Direktur Administrasi Akademik (DAA), Dekan Fakultas Kedokteran, Satuan Audit Internal (SAI), ahli IT, SKK, dll. “TPF akan mencari akar persoalan, sekaligus membantu aparat kepolisian mengungkap kasus ini agar tidak menguap begitu saja,†tutur Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc., kepada wartawan di Ruang Sidang Pimpinan, Senin (16/7).
Pratikno menyebutkan tugas utama TPF, antara lain, membantu polisi mengungkap akar persoalan hingga pelaku perjokian, sekaligus merancang sebuah sistem manajemen pelaksanaan ujian yang lebih baik untuk mencegah terjadinya kembali kasus serupa di kemudian hari. Pratikno mengatakan UGM serius untuk menuntaskan kasus ini termasuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian. “Tentu kita prihatin dengan munculnya kasus ini, tapi kita tetap komitmen untuk memberantas joki, menuntaskannya ke ranah hukum dan selalu berkoordinasi dengan polisi,†katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pratikno mengaku prihatin dengan kasus joki yang melibatkan sekitar 52 calon mahasiswa program internasional FK UGM. Meskipun demikian, ia menilai terungkapnya kasus ini merupakan bentuk kesiapsiagaan pihak panitia pengawas dalam mengamankan jalannya ujian.
Di tempat yang sama, Dekan Fakultas Kedokteran UGM, Dr. Rr. Titi Savitri Prihatiningsih, M.A., M.Med.Ed, Ph.D., mengatakan kasus joki pada ujian kemarin termasuk cukup besar karena melibatkan 52 calon mahasiswa. Sebelumnya, indikasi keterlibatan joki pada ujian-ujian serupa jumlahnya tidak lebih dari satu atau dua orang saja.
Titi menilai modus yang dilakukan joki dari waktu ke waktu terus berubah dan semakin canggih. Jika pada awalnya modus yang dilakukan dengan mengatasnamakan nama orang lain, saat ini telah menggunakan kecanggihan teknologi, seperti handphone, dan terorganisasi. “Kalau tahun-tahun sebelumnya hanya berkisar satu atau dua orang dan itu langsung gugur. Saat ini jumlahnya massal, dengan teknologi yang lebih canggih dan terorganisir,†kata Titi.
Pada kesempatan itu, Titi mengatakan peserta yang tertangkap basah melakukan tindak kecurangan pada saat ujian dinyatakan gugur dan tidak diizinkan untuk mengikuti ujian masuk melalui semua jalur pada tahun berikutnya. Sementara itu, bagi peserta lainnya tidak perlu khawatir ujian akan diulang atau dibatalkan. “Ujian tidak diulang atau dibatalkan. Kita juga minta maaf kalau dengan kejadian kemarin membuat tidak nyaman peserta lainnya,†katanya.
Direktur Administrasi Akademik (DAA) UGM, Prof. Dr. Budi Prasetyo Widyobroto, DESS, menjelaskan UGM selalu melakukan antisipasi terjadinya kasus perjokian pada setiap ujian masuk. Antisipasi dilakukan mulai dari waktu pendaftaran hingga pelaksanaan ujian. “Pendaftaran online untuk masuk UGM ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak ada komunikasi antara calon mahasiswa dengan joki,†tutur Budi.
Budi mengingatkan kepada calon mahasiswa dan orang tua untuk tidak mudah terbujuk dengan janji-janji dan tawaran dari orang yang tidak bertanggung jawab. UGM tidak memberikan toleransi terhadap segala tindak kecurangan dan tidak ada penarikan biaya di luar tarif resmi yang telah dipublikasikan, baik di website FK UGM maupun pada brosur resmi. (Humas UGM/Satria AN)