Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Prof. Dr. Mahfud MD, S.H., S.U., menyebutkan bahwa pendidikan di Indonesia saat ini tidak mencerdaskan masyarakat. Pendidikan yang diterapkan di berbagai lembaga pendidikan hanya mendidik individu agar memiliki ketajaman otak/berpikir saja. Sementara tidak memberikan pendidikan watak dan karakter. Akibatnya banyak terjadi kemerosotan moral dan etika di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
“Kebijakan pendidikan saat ini justru bukan mencerdaskan masyarakat, tetapi hanya membuat orang jadi pandai saja,†tuturnya Senin (17/9)saat mengisi kuliah perdana dihadapan ribuan mahasiswa baru program pascasarjana UGM, di Graha Sabha Pramana (GSP). Pada tahun ajaran 2012/2013, UGM secara resmi menerima sebanyak 4.233 mahasiswa baru program pascasarjana yaitu program S2, S3, dan spesialis.
Mahfud mengatakan bahwa cerdas dan pandai adalah dua hal yang berbeda. Kepandaian hanya menekankan pada kemampuan otak dalam berfikir menganalisis suatu hal secara rasional. Sedangkan kecerdasan merupakan pertemuan antara ketajaman berfikir , watak,dan hati nurani.
“Saat ini yang terjadi adalah pendidikan hanya memandaikan individu sehingga banyak bermunculan limbah-limbah pendidikan yang produknya hanya membebani negara,†terangnya.
Dalam beberapa dekade terakhir, lanjutnya, pendidikan di Indonesia seperti hanya ditujukan untuk memberikan ijazah dan gelar akademik semata. Karena keduanya masih menjadi ukuran untuk mendapatkan satus formal di pemerintahan maka tidak mengherankan apabila banyak pihak yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh ijazah dan gelar akademik.
“ Banyak terjadi pelanggaran etika karena yang diinginkan hanya ijazah saja bukan kecerdasan,†jelas Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud menyampaikan setiap perguruan tinggi harus membangun norma akademik, memperkuat tradisi akademik, serta kegiatan penunjang yang dapat memperkuat profesionalitas dan etika . Ketiga hal tersebut merupakan faktor yang harus ada untuk memperkuat etika keilmuan dalam proses pengembangan pendidikan beretika. “Dalam pengembangannya pun harus dilakukan sama kuat karena sumber dari berbagai permasalahan yang ada adalah karena penyelenggaraan pendidikan kita yang keluar dari nilai-nilai etika yang sudah digariskan Undang-undang. Jadi yang ada pendidikan sekarang ini hanya menjadi semacam proses jual beli,†katanya.
Sementara sebelumnya, Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc., Sc., dalam sambutannya mengatakan bahwa pendidikan bukanlah hanya sebatas pengetahuan danketerampilan. Namun juga berakitan dengan integritas moral, etika dam karakter kebangsaan.
Menurutnya, permasalahan pendidikan di Indonesia bukan terletak pada kurang pintarnya individunya melainkan kurang pintar sebagai bangsa. Pendidikan seharusnya tidak hanya bersifat mencerdaskan individu, akan tetapi juga mencerdaskan bangsa. “Untuk itu UGM juga berkomitmen tidak hanya mencerdaskan individu saja tetapi juga menjadikan bangsa yang cerdas agar menjadi bangsa yang bermartabat, berdaulat dan dihargai di dunia internasional,†paparnya. (Humas UGM/Ika)