Meningkatnya jumlah perempuan Indonesia dalam angkatan kerja berdampak terhadap kemitrasejajaran laki-laki dan perempuan dalam perkawinan. Sehingga upaya kemitrasejajaran laki-laki dan perempuan dalam mewujudkan kesetaraan menjadi sarana bagi perempuan untuk mengembangkan jati diri yang positif, bahwa kesetaraan tersebut dapat terlihat pada pengambilan keputusan bersama dan berbagi tugas yang diharapkan meningkatkan kepuasan perkawinan.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana, Yogyakarta, Triana Noor Edwina Dewayani Soeharto, S.Psi, M.Si, mengatakan hal itu di Auditorium Fakultas Psikologi UGM, Senin (17/9). Melakukan ujian terbuka program doktor Bidang Ilmu Psikologi, Fakultas Psikologi UGM dengan mempertahankan desertasi “Peran Nilai Pekerjaan-Keluarga Sebagai Mediasi Pengaruh Dukungan Sosial Terhadap Kepuasan Kerja dan Kepuasan Perkawinan Pada Perempuan Yang Bekerja”, Triana mengatakan berkaitan dengan status pernikahan, maka perempuan yang sudah menikah dan memiliki anak lebih mengalami nilai positif pekerjaan-keluarga daripada perempuan yang belum menikah. Perempuan ini memperoleh keuntungan dari peran yang dijalankan dalam keluarga yaitu mempermudah menjalankan peran di tempat kerja.
Menurut Triana dampak yang ditimbulkan dari peran sebagai istri, ibu dan pekerja dapat positif apabila pekerja mengalami nilai positif pekerjaan-keluarga yang tinggi. Manfaat dari berbagai peran tersebut membuktikan peran ganda meningkatkan kesehatan mental dan fisik pekerja. “Nilai positif pekerja-keluarga tinggi dan konflik pekerja-keluarga rendah pada perempuan yang bekerja terkait dengan rendahnya depresi dan meningkatnya kepuasan, kepuasan kerja, kepuasan perkawinan dan kepuasan sebagai orangtua,” tutur peremuan kelahiran Madiun, 6 November 1969.
Oleh karena itu, istri Indarto, ibu dua anak, ini berpendapat penelitian tentang nilai pekerjaan-keluarga terutama nilai positif pekerjaan terhadap keluarga perlu dilakukan, sebab wacana tentang nilai positif pekerjaan-keluarga belum berkembang di Indonesia. Bahkan di Indonesia, wacana tentang nilai positif pekerjaan-keluarga sejauh pengamatannya belum banyak ditulis dan diteliti.
Dikatakan konsep nilai positif pekerjaan-keluarga dan konflik pekerjaan-keluarga mengacu pada konsep peran ganda. Orang dapat memiliki berbagai peran pada saat yang bersamaan sebagai ayah/ibu, suami/istri sekaligus pekerja. Bahwa peran yang dijalankan dalam pekerjaan-keluarga dapat menimbulkan nilai pekerjaan-keluarga baik nilai positif (nilai positif dari peran-peran yang dijalankan) maupun nilai negatif (konflik peran).
Disamping itu, konsep nilai positif pekerjaan-keluarga mengacu pada konsep peran yang memberi nilai positif, bahwa pengalaman peran yang satu akan meningkatkan kemampuan untuk menjalankan peran yang lain. Nilai positif pekerja-keluarga tersebut terdiri dari dua komponen, yaitu nilai positif pekerjaan-keluarga bahwa peran dalam pekerjaan mempermudah menjalankan peran dalam keluarga, dan nilai positif keluarga-pekerjaan bahwa peran dalam keluarga mempermudah menjalankan peran dalam pekerjaan. “Karenanya konflik pekerjaan dan keluarga merupakan konflik antar peran, konflik timbul bila peran dalam pekerjaan dan keluarga saling menuntut untuk dipenuhi, dan pemenuhan peran yang satu akan mempersulit pemenuhan peran yang lain,” ujar Triana yang dinyatakan lulus dan menjadi doktor ke-1727 yang diluluskan UGM. (Humas UGM/ Agung)