YOGYAKARTA-Ketegangan antara KPK dengan Kepolisian membuat prihatin banyak pihak, termasuk kalangan perguruan tinggi. Ketegangan tersebut dinilai telah melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian, dan menurunkan harapan serta optimisme masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Fenomena ini semakin menjauhkan dari keadaan yang kita butuhkan dalam pemberantasan korupsi, yang seharusnya pertarungan terjadi antara KPK (termasuk Kepolisian) melawan koruptor,â€tegas Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. saat menyampaikan sikap resmi UGM terkait perseteruan antara KPK dengan Polri, Senin (8/10) di kantor Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) FH UGM.
Saat memberikan pernyataan resmi tersebut Rektor didampingi oleh beberapa perwakilan Guru Besar, dosen, aktivis serta mahasiswa, seperti Prof. Dr. Djamaludin Ancok, Prof. Dr. Ir. Mochammad Maksum, Dr. Drs. Paripurna, S.H., M.Hum.,LL.M., Zainal Arifin Muchtar, S.H., LL.M. , Ir. Syaukat Ali, MT., Dr. Fahmy Radhi, MBA., Arie Sujito, S.Sos., M.Si., Prof. Dr. Saldi Isra, SH, MPA (Universitas Andalas) serta Presiden BEM KM UGM, Giovanni van Empel.
UGM menurut Pratikno juga memprihatinkan upaya pelemahan pemberantasan korupsi yang dimotori KPK melalui beberapa hal, yaitu rencana revisi UU KPK serta tekanan terhadap personil KPK.
Melihat kondisi tersebut maka UGM mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengambil langkah cepat dan tepat untuk mendukung sepenuhnya KPK dalam pemberantasan korupsi, termasuk dalam mengupayakan penguatan posisi KPK sebagai lembaga extra-ordinary yang dibutuhkan dalam pemberantasan kejahatan luar biasa seperti korupsi.
“Selain itu kita juga mendesak DPR menghentikan revisi UU KPK yang akan melemahkan kelembagaan KPK,â€katanya.
Di tempat sama pengamat sosial-politik UGM, Arie Sujito, S.Sos., M.Si. berharap agar Presiden SBY berani mengambil momentum kali ini dengan mendukung dan memperkuat KPK. Presiden harus berani mengambil resiko untuk menyelamatkan rakyat dengan mendukung KPK.
“Jangan sampai ujung-ujungnya korupsi ini bisa ditawar dan menjadi kompromi karena hanya akan membuat pemiskinan dan jarak dengan rakyat,â€kata Arie.
Sementara itu Prof. Dr. Saldi Isra, SH, MPA berharap Presiden SBY tegas dalam menyampaikan sikap, tidak mengambang dan multi tafsir dalam mendukung KPK. Rencana pertemuan antara KPK dengan Polri diharapkan jangan sampai menghasilkan win-win solution khususnya terkait kasus korupsi simulator SIM.
“Presiden harus bisa menangkap aspirasi publik sehingga tidak muncul pertanyaan ‘kemana Presiden kita?,â€papar Saldi.
Usai membacakan pernyataan sikap, Rektor UGM diikuti oleh civitas akademika UGM tersebut kemudian membubuhkan tanda tangan dukungan sikap terhadap penyelamatan dan penguatan KPK pada sebuah spanduk (Humas UGM/Satria AN)