YOGYAKARTA-Indonesia saat ini menghadapi dua macam masalah lingkungan hidup. Pertama adalah kemelaratan dan kepadatan penduduk. Kedua adalah pengrusakan dan pengotoran lingkungan hidup yang diakibatkan oleh proses pembangunan. Pembangunan ini erat kaitannya dengan lingkungan hidup, dimana pembangunan itu membutuhkan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
“Menjaga kelestarian lingkungan hidup tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, dibutuhkan swadaya masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan,â€papar Natalsen Basna, S.Hut, MP pada Ujian Terbuka Program Doktor Ilmu Kehutanan Sekolah Pascasarjana UGM di Auditorium Fakultas Kehutanan UGM, Rabu (24/10).
Pada kesempatan tersebut Natalsen mempertahankan disertasinya yang berjudul Model Pengelolaan Lingkungan Taman Wisata Alam Gunung Meja Berbasis Analisis Structural Equation Modelling: Kasus di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.
Penguji dalam ujian tersebut Prof. Dr. Ir. Mohammad Na’iem, M.Agr.Sc, Prof. Dr. Ir. Djoko Marsono, Prof. Dr. Totok Gunawan, Prof. Dr. Ir. Irham, M.Sc, Prof. Ir. Ris Hadi Purwanto, M.Sc, Dr. Erny Poedjirahajoe, MP, Prof. Dr. Ir. Moch. Sambas Sabarnurdin, M.Sc, Prof. Dr. Balthazar Kambuaya, M.B.A. (Menteri Negara Lingkungan Hidup), dan Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut, M.Sc.
Ia menjelaskan kerusakan hutan selain diakibatkan oleh faktor fisik, sosial, dan kebijakan, juga terjadi sebagai akibat pertambahan penduduk, pengembangan wilayah perkotaan, dan pemanfaatan hutan secara terus-menerus tanpa diimbangi pemeliharaan, sehingga kerusakan lingkungan yang terjadi meningkat terutama komponen biotiknya.
Ini pula yang ditemukan oleh Natalsen dalam penelitiannya. Dalam penelitiannya terungkap bahwa tutupan vegetasi Hutam Taman Wisata Alam Gunung Meja, Kabupaten Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat masih mendominasi dibandingkan dengan tanah terbuka, tutupan rumput, semak dan hutan tanaman jangka panjang. Namun, indikasi kerusakannya sudah terjadi dan tidak bisa diabaikan.
Di sisi lain penggunaan hutan menambah luas kerusakan kawasan antara lain perambahan hutan yang dilakukan masyarakat dalam bentuk perladangan berpindah, penambahan pemukiman penduduk, penebangan liar dan pembangunan fisik lainnya.
“Akibatnya terjadi penurunan kualitas hutan yang diindikasikan dengan peningkatan aktivitas perusakan di dalam kawasan Hutan Taman Wisata Alam Gunung Meja,â€imbuh pria kelahiran Mapura, 25 Desember 1982.
Lebih jauh Natalsen mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukannya beberapa faktor yang mempengaruhi perambahan hutan/kerusakan lingkungan Hutan Taman Wisata Alam Gunung Meja antara lain meliputi modal manusia, modal fisik, modal sosial serta kebijakan pemerintah.
Untuk itu ia mengemukakan beberapa masukan antara lain untuk mencegah terjadinya perambahan/kerusakan hutan lebih lanjut dan menjamin proses pemberdayaan masyarakat dapat berjalan baik, dilakukan dengan meningkatkan modal manusia terlebih dahulu.
“Selain itu perlu perangkat hukum yang jelas untuk mengatur pengelolaan kawasan Hutan Taman Wisata Alam Gunung Meja,â€pungkas Natalsen yang lulus doktor dengan predikat cum laude itu (Humas UGM/Satria AN)