YOGYAKARTA – Peran monitoring (pengawasan) yang dijalankan sebuah bank terbukti mampu mengarahkan perusahaan peminjam untuk mengambil kebijakan bisnis yang efisien dan mampu meningkatkan kinerja perusahaan. Hal itu merunut dari hasil penelitian terhadap bank-bank yang memberi kredit perusahaan peminjam pada sektor riil selama periode pasca restrukturisasi 2003-2010. “Bank monitoring memiliki pengaruh positif terhadap investasi perusahaan, dividen perusahaan dan kinerja perusahaan,†kata Dosen Universitas Airlangga, Rahmat Setiawan, S.E., M.M., di ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Selasa (30/10). Bertindak selaku promotor Prof. Dr. Eduardus Tandelilin, M.B.A., Ko-promotor Dr. Suad Husnan, MBA, dan Dr. Mamduh M. Hanafi.
Saat mempertahankan penelitian disertasinya yang berjudul ‘Bank Monitoring, Kebijakan Perusahaan dan Kinerja Perusahaan’, Rahmat mengatakan bank monitoring merupakan mekanisme yang digunakan oleh bank untuk menjamin bahwa perusahaan peminjam mampu mengambil kebijakan bisnis yang efisien dan perusahaan peminjam memiliki kinerja bagus. “Bisa dapat diketahui kemampuan perusahaan peminjam untuk melunasi hutangnya kepada bank,†katanya.
Lewat bank monitoring, pihak perbankan dapat mengurangi kebijakan bisnis yang tidak efisien yang diambil perusahaan peminjam seperti kebijakan overinvestment karena adanya agensi free cash flow dan kebijakan underinvestment yang muncul karena adanya masalah asimetri informasi (biaya modal tinggi) di pasar modal.
Bank monitoring menurut Rahmat juga dapat meningkatkan aktivitas investasi pada proyek investasi dengan Net Present Value (NPV) positif yang dilakukan perusahan. Bahkan mampu menurunkan dividen perusahaan karena bank lebih menginginkan agar perusahaan peminjam tidak membayar dividen, agar ketersediaan dana untuk membiayai proyek investasi dengan NPV positif semakin besar. “Karena itu bank monitoring dapat meningkatkan kinerja perushaan,†ungkapnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)