Raut bahagia terpancar dari wajah Ghina Rahmatika, Muhammad Farid Alwajdi, Mohamad Yudha Prawira, Syarif Fatahillah Harahap, dan Yuli Yuliah, mahasiswa Fakultas Hukum UGM setelah berhasil menjuarai ajang Perlombaan Legislative Drafting pada acara Sciencesational 2012 di Universitas Indonesia. Pada lomba Legislative Drafting di Kampus UI Depok, tanggal 16 s.d 19 November 2012 tim FH UGM mempresentasikan “Rancangan Undang-Undang Tentang Desa”.
Ghina Rahmatika menuturkan dasar pemikiran yang diusung oleh tim FH UGM dalam Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Desa (RUU Desa) dalam perlombaan kali ini untuk menjawab kebutuhan hukum masyarakat desa. Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Desa tersebut untuk memberikan pengakuan terhadap eksistensi desa di Indonesia, sekaligus memperbaiki pengaturan desa yang tidak jelas dan tidak tepat dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa. “Disamping itu Naskah Akademik dan RUU Tim FH UGM ini untuk memperjelas dan memberikan kepastian hukum atas kedudukan desa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Ghina di FH UGM, Jum’at (23/11) memberi keterangan.
Ghina menambahkan dengan bimbingan dosen Andi Sandi Ant.T.T. S.H., LL.M dan pelatih Dian Agung Wicaksono, S.H., Moch. Adib Zain, Ananda Prima Yurista, S.H., serta Aji Bagus Pramukti, S.H, Tim “Van Vollenhoven†FH UGM lolos ke babak final bersama dua finalis lainnya. Di saat babak final tiga Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang dipresentasikan di hadapan dewan juri dan tim peserta lainnya.
Kata Ghina, bobot penilaian antara Naskah Akademik dan RUU dengan presentasi 70% : 30%. Setelah dilakukan penjurian secara panel oleh dewan juri, Tim Van Vollenhoven Fakultas Hukum UGM dinyatakan sebagai juara 1, Tim Charge d Affaire Fakultas Hukum Universitas Diponegro juara 2, dan Tim Djokosoetono Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara sebagai juara 3.
“Tentu saja kami semua senang mendapat kesempatan berlomba, dan ini menjadi bukti akan kesungguhan kami sebagai mahasiswa dalam mencari ilmu dan mengamalkan, kita mampu mengaktualisasi diri dalam bidang keilmuan dan akan terus berikhtiar untuk tetap mempertahankan tradisi keilmuan, khususnya dalam berdiskusi dan menghasilkan karya ilmiah,” imbuhnya. (Humas UGM/ Agung)