YOGYAKARTA – Setiap daerah seharusnya mampu melahirkan cara baru dalam praktek tata kelola pemerintahan dalam pengembangan inovasi penyelenggaran pelayanan publik, seiring makin menguatnya tekanan publik untuk memperoleh pelayanan berkualitas. Untuk itu diperlukan mekanisme pengembangan kapasitas kepala daerah untuk bisa mengambil langkah diskresi, serta peningkatan proses kerja kreatif di kalangan aparatur Negara. Demikian dikemukakan Kepala Lembaga Aministrasi Negara (LAN) RI, Prof. Dr. Agus Dwiyanto saat menjadi pembicara kunci dalam seminar dan lokakarya Inovasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah, Kamis (29/11) di Grha Sabha Pramana.
Agus mengemukakan, inovasi pelayanan publik mencakup serangkaian kegiatan keseluruhan proses yang menghasilkan layanan publik baru atau lebih baik kualitasnya, lebih murah, lebih mudah di akses warga daripada sebelumnya. Namun untuk menciptakan inovasi pelayanan publik di tingkat daerah tidaklah mudah karena masih adanya budaya perilaku menghindari risiko dan melakukan kerja rutin. “Banyak pemimpin tidak berani ambil keputusan dan risiko karena tidak diberikannya kesempatan melakukan diskresi,†katanya.
Bahkan di tingkat aparatur Negara, beban kerja rutin yang berlebihan menjadikan mereka tidak pernah mendapat kesempatan melakukan evaluasi dan refleksi. Ditambah masih rendahnya pemberian insentif bagi proses kerja kreatif. “Akibatnya kapasitas pembelajaran menjadi rendah dan investasi pada staf juga sangat rendah,†ungkapnya.
Untuk meningkatkan kemampuan kompetensi aparatur negara, Agus mengatakan diperlukan adanya aturan pembagian 10 % hari kerja aparatur Negara digunakan untuk pengembangan kompetensi. Disamping meningkatkan kapasitas mengambil diskresi. Struktur organisasi aparatur Negara pun perlu disusun lebih organik dan adaptif serta mampu mengubah pola pikir aparatur Negara agar menjadi agen perubahan dalam pelayanan publik. “Inovasi suatu keharusan, cepat atau lambat. Kita yakin selalu ada ruang untuk melakukan inovasi. Jangan sampai rakyat yang memaksa melakukan perubahan. Masyarakat kini sangat sadar dengan haknya dan menuntut haknya dengan baik,†katanya.
Inovasi pelayanan publik yang dilakukan daerah menurut Agus sangat penting dalam meningkatkan tingkat daya saing bangsa. Lemahnya daya saing bangsa bersumber pada buruknya birokrasi dan pelayanan publik. “Pembaharuan praktik good governance menjadi suatu keharusan,†terangnya.
Peneliti The Fajar Institute of Pro otonomi (FIPO), Saiful Rijal Yunus, mengatakan inovasi merupakan cara baru dalam praktek tata kelola pemerintahan seiring kemampuan daerah memaksimalkan sumberdaya untuk mengatasai persoalan. Sementara Bupati Bondowoso, Drs. Amin Said Husni, mengatakan salah satu inovasi yang dilakukan di kabupatennya adalah peningkatan kesehatan reproduksi dan pencegahan pernikahan dini. Kebijakan yang sudah dilakukan diantranya melakukan kemitraan dengan bidan dan dukun, pemberian bantuan operasional perawat di 157 poskesdes. Selain itu juga memberilakan pelayanan KB bagi keluarga miskin dan bantuan operasional bagi kader KB desa sebanyak 1.605 kader. “Kita juga melakukan pemenuhan dokter spesialis kandungan dan anak dengan melakukan kerjasama dengan Perguruan Tinggi,†katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)