UGM terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya 2012 dari Gubernur DIY. Penghargaan diberikan karena UGM dinilai berhasil melestarikan dan mengelola bangunan cagar budaya yaitu Gedung Pusat UGM secara mandiri.
Selain UGM, penghargaan juga diberikan kepada dua bangunan lain yaitu Rumah Sakit Santo Yusup Boro Kulon Progo dan Rumah Indis Jalan Mawar 12 Baciro, serta satu situs Gua Braholo Gunung Kidul. Keempatnya ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) kelas C atau kelas provinsi.
Rully Andriardi, perwakilan Dinas Kebudayaan DIY mengatakan bahwa pada tahun 2012 ini terdapat 13 nominasi yang masuk berdasarkan usulan dari kabupaten maupun kota. Setelah melalui penilaian dan pengamatan oleh tim penilai yang terdiri dari Prof. Dr. Inajati Adrisijanti (Guru Besar Arkeologi FIB UGM), Dr. Ir. Arya Ronald (Teknik Arsitektur dan Perencanaan UGM), dan Ir. Yuwono Sri Suwito (Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya/DP2WB) akhirnya terpilih empat pemenang.
“Kriteria penilaian antara lain terkait aspek pengelolaan, kesesuaian fungsi, serta nilai-nilai asritektural,†ungkapnya usai menyerahkan penghargaan di Ruang Pimpinan Kantor Pusat UGM, Rabu (26/12)mewakili Kepala Dinas Kebudayaan DIY.
Keaslian bangunan baik struktur maupun komponen Gedung Pusat UGM yang diresmikan pada 19 Desember 1959 ini hingga saat ini masih terjaga keasliannya dan terpelihara dengan baik. Sejak awal dan hingga kini difungsikan sebagai bangunan pusat administrasi universitas. “ Meskipun terdapat perubahan tata bangunan, namun tim penilai menilai bahwa perubahan itu masih terkontrol sehingga keasliannya masih terpelihara sampai kini,†jelasnya.
Sementara Rektor UGM Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc., mengaku bangga Gedung Pusat UGM telah dinobatkan sebagai salah satu cagar budaya tahun 2012 di DIY. Pasalnya UGM sendiri memang menempatkan Gedung Pusat UGM sebagai cagar budaya. “ Kami berterimakasih kepada Pemkab Sleman yang telah mengusulkan Gedung Pusat UGM sebagai bangunan cagar budaya serta pada Pemprov DIY yang telah menetapkannya sebagai bangunan cagar budaya. Hal ini menjadi kebanggaan bagi UGM, “ paparnya.
Pratikno menuturkan bahwa pelestarian bangunan cagar budaya tidak hanya dilakukan pada Gedung Pusat UGM. Saat ini UGM telah membuat kebijakan dengan mengkonservasi beberapa gedung di lingkungan kampus menjadi salah satu peninggalan budaya yang sangat penting. “Hal ini tentunya sesuai dengan komitmen UGM untuk meneguhkan niat sebagai pusat kebudayaan,†jelasnya. (Humas UGM/Ika)