YOGYAKARTA – Keagenan merupakan salah satu isu sentral dalam manajemen keuangan. Masalah keagenan yang menonjol dalam sebuah perusahaan adalah konflik kepentingan antara pemegang saham pengendali dan pemegang saham nonpengendali. Salah satu cara yang dilakukan para pemegang saham pengendali untuk mentrasfer sumber daya keluar dari perusahaan melalui aktivitas tunneling
“Tunneling adalah bentuk transfer sumber daya keluar dari perusahaan untuk kepentingan pemegang saham pengendali,†kata Ratna Candra Sari dalam ujian promosi doktor di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Jumat (8/3). Dalam disertasinya yang berjudul ‘Tunneling dan Model Prediksi: Bukti Empiris pada Transaksi Pihak Berelasi’, bertindak selaku promotor, Prof. Dr. Zaki Baridwan, M.Sc., Ko-Promotor Prof. Ainun Nai’im, Ph.D., dan Dr. Sony Warsono, MAFIS.
Ratna mengatakan transaksi pihak berelasi dapat digunakan sebagai tunnel untuk mentransfer sumber daya keluar dari perusahaaan untuk kepentingan pengendali dan mengorbankan pemegang saham minoritas. “Akibatnya perusahaan yang di-tunnel akan mengalami penurunan kinerja keuangan dan kinertja pasar,†tuturnya.
Tunneling dibagi berdasar sumber daya yang di-tunnel, terdiri cash flow tunneling, asset tunneling dan equity tunneling. Asset tunneling berpengaruh pada neraca sedangkan cash flow tunneling berdampak pada laporan laba rugi.
Dari perspektif perushaan yang ditunnel, transkasi pembelian asset dari pihak berelasi berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan. Namun perusahaan yang banyak melaukan transaksi berelasi terindikasi tunneling umumnya perusahaan dengan kepemilikkan terkonsentrasi dan mempunyai tingkat free cash flow tinggi.
Kendati struktur kepemilikan tidak berpengaruh signifikan dalam membedakan perusahaan yang ditunnel dan yang tidak. Namun hal tersebut disebabkan secara umum pola kepemilikan perusahaan-perusahaan publik di Indonesia terkonsentrasi pada pihak tertentu dan lingkungan yang sangat dekat. (Humas UGM/Gusti Grehenson)