Pajak penghasilan (PPh)terbukti memberikan pengaruh terhadap tingkat tabungan di Indonesia. Demikian halnya dengan pajak total, pertambahan nilai (PPN) serta laju pertumbuhan penduduk dan angka partisipasi sekolah memberikan pengaruh yang sama terhadap tingkat tabungan di Indonesia. Demikian simpulan dari disertasi yang disampaikan Ir. Imam Arifin, M.A., saat ujian terbuka Program Doktor Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Jum’at (22/3).
Pada kesempatan itu Imam mengajukan disertasi berjudul “ Analisis Pengaruh Perpajakan Terhadap Tingkat Tabungan di Indonesiaâ€. Bertindak sebagai promotor Prof. Dr. Iswardono Sardjono Permono, M.A., dan ko-promotor, Prof. Dr. Catur Sugiyanto, M.A.
Imam menyampaikan bahwa dari hasil penelitian dengan menggunakan data penerimaan pajak bruto selama periode 2005-2009 memperlihatkan variable pajak total, PPN, dan angka partisipasi sekolah berpengaruh positif terhadap tingkat tabungan masyarakat. Semakin tinggi pajak total terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) , rasio PPN terhadap PDRB, dan angka partisipasi sekolah, maka rasio untuk menabung di Indonesia juga akan semakin tinggi.
Sementara PPh dan laju pertumbuhan penduduk memiliki pengaruh negatif terhadap tingkat tabungan. Hal ini berarti dengan adanya kenaikan rasion PPh terhadap PDRB dan meningkatnya laju pertumbuhan penduduk akan menurunkan tingkat tabungan di Indonesia.
“ Untuk suku bunga riil tidak memberikan pengaruh terhadap tingkat tabungan di Indonesia,†jelas staf Pusdiklat Pajak, BPPK, Kementerian Keuangan RI ini.
Melihat kondisi tersebut, Imam mengatakan bahwa pemerintah Indonesia dapat menggunakan kebijakan penetapan tarif PPh dan PPn untuk mempengaruhi tingkat tabungan masyarakat. Menurutnya, jik apemerintah ingin menstimulasi pertumbuhan tingkat tabungan, pemerintah dapat memberlakukan kebijakan menurunkan tarif pajak tabungan.
“Hal tersebut dilakukan dengan mengkombinasikan dengan perubahan kenaikan tarif PPN sehingga penerimaan pemerintah secara total tidak terganggu,†terang pria kelahiran Grobogan, 27 Juni 1967. (Humas UGM/Ika)