Adopsi standar pelaporan keuangan internasional (SPKI) terbukti tidak menyebabkan pergeseran manajemen laba baik yang berbasis aktivitas riil maupun akrual SPKI karena tidak mampu menurunkan manajemen laba. Hal tersebut menunjukkan bahwa SPKI memiliki kualitas yang sama dengan standar domestik yang digunakan sebelum adopsi SPKI.
“Kalau tidak ada pergeseran manajemen laba berarti SPKI tidak memberi jaminan sebagai suatu standar yang berkualitas tinggi,†kata Sri Suryaningsum, S.E., Akt., M.Si., saat melaksanakan ujian terbuka Program Doktor Ilmu Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Rabu sore(27/3).
Saat mempertahankan disertasi berjudul “Dampak Adopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional Dan Sistem Busines Nasional Terhadap Manajemen Laba Serta Konsekuensinya Terhadap Daya Deteksi Auditor†Suryaningsum menyampaikan bahwa dari hasil penelitian tidak memperlihatkan perbedaan secara signifikan manajemen laba berbasis aktivitas riil pada kelompok negara pasca-SPKI dan non-SPKI untuk seluruh perusahaan dan perusahan suspek. Sementara dalam pengujian manajemen laba akrual menunjukkan terjadi perbedaan manajemen laba akrual pada perusahaan-perusahaan suspek antar kelompok negara pasca-SPKI dan non-SPKI. Namun, pada pengujian seluruh perusahaan secara statistik tidak ada perbedaan manajemen laba akrual antar kelompok tersebut. Penelitian tersebut dilakukan pada 47.669 perusahaan di 18 negara Asia dalam kurun waktu 10 tahun yaitu tahun 2000-2009.
“Dalam praktek manajemen laba, baik yang berbasis akrual maupun berbasis aktivitas riil dilaksanakan secara bersama-sama sesuai dengan target laba yang dikehendaki manajer,†jelas dosen Jurusan Akuntansi UPN Veteran Yogyakarta ini.
Sementara bagi Auditor, menurut Suryaningsum harus lebih meningkatkan daya deteksinya apabila melaksanakan sudit di negara-negara yang termasuk dalam kelompok negara pasca-SPKi dan Anglo. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan obeservasi terhadap besaran tingkata pelanggaran perudahaan dalam melaksanakan standar. (Humas UGM/Ika)