Direktur Program Pemantapam Nilai-Nilai Kebangsaan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI, Kisnu Haryo Kartiko, S.H., M.A., menegaskan bahwa dalam pengelolaan kehidupan bangsa harus selalu berdasarkan wawasan kebangsaan Indonesia. Dengan kata lain, dalam mengelola bangsa dan mencari solusi atas berbagai persoalan bangsa berlandaskan pada ajaran pluralisme dan multikulturalisme sebagai cerminan bangsa yang beranekaragam.
Kisnu menuturkan mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara berdasar wawasan kebangsaan dapat dilakukan dengan cara membangun jati diri bangsa. Langkah lain dengan membangun kesadaran terhadap sistem nasional. “Melalui cara-cara tersebut diharapkan bisa terwujud masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia,†jelasnya, Kamis (28/3) dalam Dialog Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan di Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam kegiatan yang diikuti sekitar 50 mahasiswa UGM tersebut, Kisnu mengatakan dalam perjalanan suatu bangsa dipastikan mengalami pasang surut idiologi dan dasar negara, demikian halnya di Indonesia. Sistem kenegaraan yang di bangun berlandaskan idiologi Pancasila juga tak luput mengalami berbagai perubahan menurut tafsir dan kepentingan elite penguasa.
“ Jadi sudah saatnya bangsa kita ini merumuskan sistem kenegaraan yang akan dibangun dilandasi sebuah idiologi yakni Pancasila,†terangnya.
Sementara Mayjen (Pur) Dr. I Putu Sastra Wingarta, Tenaga Profesional Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas menyebutkan dalam melakukan transformasi nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari empat konsensus dasar bangsa harus bisa menjamin kelangsungan kehidupan nasional. Pasalnya transformasi merupakan reartikulasi dari nilai-nilai kebangsaan atau nasionalisme ke-Indonesiaan.
“Melakukan transformasi nilai-nilai kebangsaan berarti melakukan reartikulasi nilai-nilai yang dikandungnya berdasar pada situasi dan kondisi aktual yang dihadapi. Tuntutan sepertiini tidak dapat diabaikan karena akan menjadi sumber konflik dan kekerasan dalam kehidupan nasional di dalam lingkungan strategis global, regional, dan nasional yang terus bergerak dan menuntut perubahan,†paparnya.
Wingarta mengatakan peran pendidikan kewarganegaraan (PKn) menjadi sangat signifikan dalam melakukan transformasi nilai-nilai kebangsaan yang bersumber pada empat konsensus dasar bangsa. Disamping itu, PKn juga dapat untuk memicu danmemacu implementasi integrasi nasional.
“PKn memang bisa menjadi alternatif solusi ajang edukasi reartikulasi nasionalisme ke-Indonesiaan, namun begitu PKn harus tetap disesuaikan dengan situasi dan kondisi bangsa,†pungkasnya. (Humas UGM/Ika)