YOGYAKARTA – Dewan Mahasiswa Fisipol mendesak pemerintah untuk segera menyusun kejelasan kerangka regulasi dan format tata kelola perguruan tinggi yang menutup peluang komersialisasi kekuatan pasar dan upaya birokratisasi oleh kekuatan Negara yang menciderai semangat otonomi perguruan tinggi.
“Kita menolak segala bentuk intervensi kekuatan pasar yang menjurus pada komersialisasi pendidikan tinggi dan kontrol pemerintah yang berlebihan sehingga menyebabkan birokratisasi perguruan tinggi yang akan menghambat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan otonomi akademik,†kata Sekretaris Jenderal Dewan Mahasiswa Fisipol UGM, Mohammad Zaki Arrobi, dalam menyampaikan pokok pikiran Dema fisipol terhadap otonomi kampus, Jumat, (12/4).
Menurut Zaki, Otonomi Perguruan Tinggi merupakan suatu keniscayaan dalam institusi pendidikan tinggi di Indonesia agar institusi pendidikan tinggi di Indonesia dapat mensejajarkan dirinya dengan institusi pendidikan tinggi lain di dunia. Otonomi Perguruan Tinggi di dalamnya mencakup otonomi akademik dan otonomi non-akademik yang merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh karena itu, Otonomi perguruan tinggi sudah semestinya mampu membuka aksesibilitas masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pendidikan tinggi yang memadai dengan prinsip pemerataan, kesejahteraan dan berkualitas.
“Peran Negara dalam implementasi otonomi perguruan tinggi adalah memastikan bahwa perguruan tinggi mampu menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan mampu meningkatkan akses pendidikan sebesar-besarnya bagi masyarakat,†katanya.(Humas UGM/Gusti Grehenson)