Kurikulum pendidikan di Indonesia tidak bisa dibuat dengan main-main karena menyangkut masa depan anak bangsa. Sayangnya, kurikulum 2013 yang rencananya diterapkan pada jenjang pendidikan Dasar sampai Menengah pada bulan Juli 2013 mendatang masih menyisakan berbagai persoalan. Dari dokumen kurikulum 2013 terlihat belum ada semangat ke-Indonesiaan karena mengesampingkan Pancasila sebagai salah satu karakter dasar bangsa Indonesia.
“Saya lihat hanya menitikberatkan pada Sisdiknas dan menghilangkan peran Pancasila sebagai salah satu karakter dasar bangsa kita,â€papar pengamat pendidikan Prof. Dr. Wuryadi., M.S. pada Sarasehan Pancasila II “Strategi Implementasi Kurikulum 2013: Tantangan, Hambatan, Gangguan, Ancaman dan Peluangnya Dalam Upaya Penguatan Pancasila†di Balai Senat UGM, Senin (20/5).
Selain itu, kurikulum 2013 dinilai juga tidak melibatkan komponen utama pendidikan, yaitu guru. Guru dan sekolah lebih banyak didudukan sebagai pelaksana dari kurikulum tersebut. Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa kurikulum 2013 masih bersifat sentralistik.
“Memang tidak sentralistik mutlak. Tapi ini bisa membawa kelemahan dan ketidakefektifan dalam kerangka ke-Bhinekaan,â€tambah peneliti Pusat Studi Pancasila UGM ini.
Wuryadi sepakat adanya dinamisasi kurikulum. Namun, dinamisasi kurikulum tersebut diharapkan memperhatikan kebutuhan dasar bangsa, yaitu kebutuhan bangsa dan budaya, kebutuhan subyek didik, kebutuhan lembaga yang mendidik dan pemerintah serta kebutuhan atas ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Jangan lupa. Pendidikan itu sebagai alat perjuangan dan bukan semata-mata untuk menyiapkan pembentukan tenaga kerja atau juara sebuah kompetisi,â€tegasnya.
Senada dengan ini, guru SMA Kolese De Britto, Drs. St. Kartono juga melihat keterlibatan guru dalam kurikulum 2013 masih minim. Guru lebih banyak sebagai pengguna atau tukang saja di dalam penerapan kurikulum itu.
“Sayangnya guru masih sebagai ‘tukang’ atau pelaksana saja. Padahal, nanti dalam implementasinya guru juga akan lebih banyak bertanya berapa jumlah mata pelajaran yang akan diperolehnya?,â€terang Kartono.
Dalam dokumen kurikulum 2013 dijelaskan tentang tujuan seorang guru yang harus mampu menerjemahkan ide dan rancangannya menjadi proses pembelajaran yang baik. Apa yang dilakukan oleh guru harus memenuhi kompetensi yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu mampu membangun kecerdasan dalam ranah kognitif, sikap, dan psikomotorik. Sehingga pekerjaan pendidikan nasional seolah-olah hanyalah menjadi tanggungjawab guru/pendidik saja (Humas UGM/Satria AN)