YOGYAKARTA – Pemerintah pusat dianggap ‘setengah hati’ melaksanakan kebijakan desentralisasi fiskal, pasalnya sejak tahun 2001 hanya sepertiga seluruh pengeluaran pemerintah pusat yang dialihkan pada pemerintah daerah. Seharusnya pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya penggunaan dan pengelolaan anggaran yang menjadi hak milik daerah. Kendati demikian, ketidaksiapan kondisi daerah dalam melaksanakan perencanaan dan penganggaran dalam pembangunan menjadi kendala dalam pengelolaan anggaran untuk peningkatan kualitas layanan publik.
“Salah satu permasalahan desentralisasi fiskal adalah tiadanya integrasi antara perencanaan, penganggaran dan monitoring-evaluasi,” kata pengamat ekonomi kebijakan publik sekaligus Kepala Prodi Magister Ekonomi Pembangunan (MEP) UGM, Dr. Arti Adji, kepada wartawan dalam jumpa pers rencana pelaksanaan seminar Dies Natalis ke -18 MEP FEB UGM, Kamis (23/5).
Menurut Arti Adji, sebagian besar pemerintah daerah belum melaksanakan perencanaan dan penganggaran pembangunan berbasis data. Umumnya perencanaan dan penganggaran dititikberatkan pada target penyerapan anggaran. “Efisiensi anggaran baru dilihat dari sisi penyerapannya,” imbuhnya.
Padahal untuk bisa menghantar jasa publik secara optimal, diperlukan penerapan perencanaan berbasis data lewat integrasi antara sistem perencanaan, penganggaran dan monitoring-evaluasi. Perencanaan yang baik nantinya memberikan manfaat pada capaian economic outcomes. “Tapi perlu diingat perencanaan yang sudah baik juga harus didukung implementasi yang baik pula,” ungkapnya.
Berbagai sumber data dapat didapatkan dalam penyusunan perencanaan bisa diambil lewat berbagai sumber atau bersinergi dengan penyedia data Biro Pusat Statistik. Meski begitu, data tersebut hendaknya digunakan setiap awal penyusunan perencanaan. “Yang jadi masalah alokasi anggaran untuk penyusunan ini sangat kecil sehingga seringa tidak dikerjakan secara maksimal,” tandasnya.
Kendati begitu, diaberpendapat kepala daerah sudah saatnya memiliki political will untuk melaksanakan perencanaan dan penganggaran berbasis bukti sehingga program pembangunan daerah mampu mengidentifikasi pemintaan jasa publik lokal dan pada gilirannya mampu meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Ketua panitia dies natalis MEP UGM ke-18, Ragil Sriharto, MM, mengatakan dalam rangka mensosialisasikan sistem pemantauan dan evaluasi dalam perencanaan berbasis data di kalangan SKPD daerah, MEP UGM menyelenggarakan seminar Peningkatan Kualitas Pembangunan Daerah melalui Penerapan Perencanaan Berbasis Bukti yang akan digelar di Ballroom Hyatt Regency Yogyakarta pada hari sabtu, 1 Juni 2013. Sesi pertama seminar mengulas perencanaan dan penganggaran berbasis bukti dengan menghadirkan narasumber dari Bappenas, World Bank dan Pengamat ekonomi UGM. Selanjutnya di sesi kedua, studi kasus praktik cerdas pembangunan daerah dengan mengundang praktisi dari Bapeda Pemerintah provinsi Gorontalo, Setda Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat. (Humas UGM/Gusti Grehenson)