Fungsi dan peran Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terancam terdegradasi. Salah satu penyebabnya adalah konsep 4 pilar kebangsaan yang digagas MPR, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Tim ahli dari Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM, M. Jazir ASP mengatakan kedudukan Pancasila adalah sebagai dasar negara (pondasi) dan bukan sekedar pilar.
“Pancasila itu dasar atau induknya. Bukan sejajar dengan UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,”papar Jazir, Senin (27/5).
Jazir melihat hal ini terjadi karena terjadi kesalahan konsep pemahaman pemerintah terhadap Pancasila. Pancasila bukanlah produk orde baru. Ia menjelaskan pemahaman konsep dan penggunaan Pancasila yang salah menyebabkan bangsa Indonesia belum merdeka secara politik, ekonomi, maupun budaya.
“Kebijakan kenaikan BBM saja kita diatur oleh IMF. Belum lagi terkait politik dan keamanan. Indonesia yang dikenal sebagai negara non blok nampaknya sudah condong menjadi blok tertentu. Jadi apakah kita sudah merdeka dengan kondisi ini?,”tanya Jazir.
Senada dengan itu tim ahli PSP lainnya, Prof. Dr. dr. Sutaryo, Sp.A(K). mengatakan secara politik saat ini Indonesia masih berada di bawah pengaruh politik ala Barat (Amerika) dan terpengaruh demokrasi imperialisme. Terkait dengan inilah maka PSP UGM akan menyelenggarakan kursus Pancasila pada 30 Mei 2013 di Balai Senat UGM.
“Indonesia ini berada pada fase stagnan bahkan terdegradasi. Melalui kursus Pancasila ini nantinya akan ditekankan kembali arti Dasar Negara dan konsep ‘merdeka’,”papar Sutaryo.
Melalui kursus itu nantinya akan mengajak para peserta mencermati ‘ilmu’ Pancasila untuk menemukan kembali titik pijak bagaimana menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Sasaran peserta dalam kursus ini adalah pelajar/mahasiswa, pemuda, ibu-ibu PKK, guru/dosen, pembuat kebijakan, dan masyarakat umum.
“Bukan indoktrinasi seperti P4. Nantinya ini juga akan diadakan beberapa kali,”urainya (Humas UGM/Satria AN)