Konsep ekonomi kerakyatan yang digagas Prof. Mubyarto kini nyaris tidak pernah terdengar lagi. Ditambah lagi dengan sistem ekonomi yang dijalankan Indonesia saat ini lebih pertumbuhan ekonomi daripada pemerataan. Wakil Menteri Perdagangan RI, Dr. Bayu Krisnamurthi menyebutkan bahwa sangat penting untuk meneruskan kembali pemikiran Mubyarto dalam mewujudkan demokrasi ekonomi Indonesia ditengah carut-marut kondisi perekonomian Indonesia saat ini.
Menurutnya, pemikiran Mubyarto tentang ekonomi kerakyatan dapat meminimalisir terjadinya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial di masyarakat dan mewujudkan kemerataan sosial.
“Untuk itu penting membawa berbagai pemikiran mengenai konsep ekonomi kerakyatan sampai ke pemerintah. Jangan hanya berhenti pada tataran diskusi saja namun samapai ke tahap implementasi. Yang didiskusikan ini bisa tercermin dalam proses pengambilan keputusan di pemerintahan,” tuturnya, Kamis (30/5) dalam Sarasehan “Meneruskan Jejak Pemikiran Mubyarto dalam Mewujudkan Demokrasi Ekonomi di Indonesia” yang digelar oleh
Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan Yayasan Mubyarto di Fakultas ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
Lebih lanjut Bayu mengatakan bahwa perekonomian Indonesia saat ini justru tidak melibatkan sebagian besar masyarakat Indonesia. Aktivitas ekonomi hanya melibatkan sebagian kecil masyarakat saja. Hal ini tentunya sangat berbeda dengan konsep ekonomi kerakyatan yang digagas Mubyarto yang semestinya kegiatan perekonomian melibatkan sebagian besar masyarakat, bukan hanya segelintir orang saja yang notabene berasal dari lapisan ekonomi atas.
“Dari kelompok inilah, kelas konsumen dengan pengeluaran minimal 20 juta per bulan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini mencapai 3,5 persen. Sekitar 50 juta orang yang ada pada lapisan ini, dari total penduduk Indonesia yang hampir 230 juta orang. Jadi hanya sebagian kecil masyarakat yang dilibatkan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Rektor UII, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Sc. Ia menyebutkan konsep ekonomi kerakyatan saat ini tidak terimplementasikan dengan baik di Indonesia. Pasalnya, dalam kegiatan ekonomi yang berjalan saat ini tidak melibatkan sebagian besar masyarakat mulai dari proses distribusi hingga konsumsi. Yang terjadi justru hanya melibatkan sebagian kecil lapisan masyarkat . “Kenyataannya pertumbuhan ekonomi kita saat ini hanya ditopang segelintir orang saja. Kalau hal ini terus berlanjut substansi ekonomi kerakyatan bisa hilang,” katanya.
Edy juga menyampaikan bahwa terminologi ekonomi kerakyatan saat ini hanya dijadikan sebagai jargon jualan politik. Konsep ekonomi kerakyatan hanya muncul ketika masa kampanye politik dimulai dan terlupakan ketika telah terpilih. “Dalam dunia politik konsep ekonomi kerakyataan hanya sebagai jargon saja, tidak implementatif,” terangnya.
Dr. Poppy Ismalina, M.Ec.Dev., staf pengajar FEB UGM dalam kesempatan itu lebih banyak menyorot tentang peran pasar tradisional terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Menurutnya, pasar tradisional berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Pasar tradisional tidak hanya memberikan kebebasan kepada para pelakunya, akan tetapi juga memberikan sejumlah makan ekonomi. Misalnya efisiensi, pengurangan biay atransaksi, dan jaminan kualitas produk.
“Baik penjual, pembeli, petugas keamanan maupun aparat pemerintah yang bertugas di pasar tradisional menjalin sebuah kekerabatan sosial yang menjadi warna dari struktur sosial pasar tradisional. Oleh sebab itu pasar tradisional memiliki kontribusi terhadap kesejahteraan maysrakat,” urainya.
Kekerabatan sosial yang terjadi di pasar tradisional akan menstimulasi hubungan bisnis yang berlangsung lama dan memiliki potensi untuk pengembangan usaha. Produktivitas masyarakat, naik penjual maupun pembeli akan meningkat. Kondisi tersebut pada akhirnya memacu peningkatan aktivitas produksi dari masing-masing pihak. “Disinilah peran pasr tradisional terhadap pertumbuhan ekonomi. Untuk itu tidak ada alasan bagi pemerintah daerah maupun pusat untuk tidak memprioritaskan pengembangan pasar tradisional di suatu wilayah,” ujar Poppy.
Ditambahkannya, pengembangan juga harus dilakukan pada pasar tradisional yang tidak mempunyai keunikan dengan memaknai pasar tradisional sebagai sebuah institusi ekonomi. Pasar tidak hanya sebagai tempat bertansaksi, tetapi juga sebagai tempat berinteraksi, ruang bagi masyarakat lokal menumpahkan segala ekspresi sosial dan ekonominya. “Pasar tradisional tidak hanya cerminan dinamika ekonomi, namun realitas sosial masyarakat kita,”tuturnya. (Humas UGM/Ika)