DPRD Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara menggandeng UGM dalam penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Bentuk kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bulungan, Riduansyah, S.E., dengan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UGM, Prof. Dr. Suratman, M.Sc.
Kerjasama pembuatan naskah akademik dan Raperda di DPRD Kabupaten Bulungan ini meliputi naskah akademik dan Raperda pengelolaan pendidikan dasar dan menengah; pencegahan dan rehabilitasi korban narkoba dan minuman keras; serta penanganan dan penyelesaian masalah pertanahan.
Sebelum penandatanganan naskah kerjasama, Sekretaris LPPM UGM, Prof. Dr. Harno Dwi Pranowo, M.Si. mengatakan kerjasama dengan DPRD Kabupaten Bulungan maupun kabupaten/kota lainnya merupakan suatu kebutuhan bersama. UGM punya kepentingan untuk ikut membantu berbagai persoalan riil yang terjadi di masyarakat.
“Suatu kebanggaan bagi UGM bisa bekerjasama dan membantu menangani persoalan riil di masyarakat,”papar Harno, Kamis (13/6) di R. Majelis Guru Besar UGM.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, H. Hasbullah berharap kerjasama dengan UGM bisa berkembang pada sektor lain seperti peningkatan kapasitas anggota DPRD maupun pengabdian kepada masyarakat.
“Bukan saja pada naskah akademik maupun Raperda tetapi bisa berkembang ke sektor lainnya,”kata Hasbullah.
Usai paparan dari masing-masing pihak acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dan penyerahan cinderamata (Humas UGM/Satria AN)