UGM telah melakukan verifikasi terhadap mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Dari hasil verifikasi tersebut, tercatat 20,08% mahasiwa baru UGM berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka adalah penerima beasiswa Bidikmisi serta mahasiswa yang masuk dalam kategori pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kelompok 1 dan 2. Data ini memberikan informasi yang sangat baik, bahwa dengan parameter seleksi menggunakan kualitas akademik, akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu secara ekonomi masih terbuka lebar dalam Ujian Masuk (UM) UGM.
Setelah pengumuman SNMPTN, kami menerima data calon mahasiswa dari Panitia Pusat SNMPTN. Selain itu, UGM juga melakukan pendataan. Data yang ada diverifikasi oleh fakultas dan dikelompokkan dalam UKT sesuai kemampuan ekonomi masing-masing. Dari data mahasiswa yang melakukan registrasi, tercatat 20,08% mahasiswa baru UGM yang diterima melalui jalur SNMPTN berasal dari keluarga tidak mampu,” tutur Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc.
Pratikno menjelaskan bahwa dari 3.317 calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN, sejumlah 3.146 calon mahasiswa telah melakukan registrasi. Data registrasi memberikan informasi yang sangat baik, bahwa dengan parameter seleksi menggunakan kualitas akademik, akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu secara ekonomi masih terbuka lebar di UGM. Kondisi ini memperlihatkan bahwa amanat Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 terutama dan Pasal 74 ayat (1) dapat diemban dengan baik oleh UGM. Pasal 73 ayat (5) mengamanatkan: Penerimaan Mahasiswa baru Perguruan Tinggi merupakan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial dan Pasal 74 ayat (1) PTN wajib mencari dan menjaring calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan calon mahasiswa dari daerah terdepan, terluar dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari seluruh mahasiswa baru yang diterima dan tersebar pada semua program studi.
Porsi 20.08% mahasiswa baru tersebut meliputi penerima beasiswa Bidikmisi dan mahasiswa tidak mampu lainnya yang hanya perlu membayar UKT Rp500.000 atau maksimal Rp1.000.000 per semester. Mahasiswa yang ada di kelompok UKT 1 dan 2 ini juga mendapatkan beasiswa. Misalnya untuk prodi Sastra Inggris, Biaya Kuliah Tunggal (BKT) per semester untuk prodi ini yang ditetapkan oleh pemerintah adalah Rp6.093.000 per semester, sehingga mahasiswa dengan UKT 1 mendapatkan beasiswa berupa subsidi sebesar Rp5.593.000 per semester. Contoh lain di prodi Pendidikan Dokter, BKT per semester sebesar Rp15.232.00 sehingga per semester mahasiswa dengan UKT 1 mendapatkan beasiswa atau subsidi sebesar Rp14.732.000,” papar Pratikno.
Lebih lanjut Pratikno menjelaskan, bahwa tidak hanya mahasiswa dala kelompok UKT 1 dan 2 saja yang mendapatkan beasiswa atau subsidi. Sebenarnya seluruh mahasiswa baru menerima beasiswa atau subsidi, tidak ada yang membayar penuh biaya pendidikannya. Sebagai contoh, mahasiswa dengan UKT tertinggi (kelompok 5) di prodi Farmasi harus membayar Rp7.500.000 per semester. BKT pada prodi tersebut sebesar Rp15.232.000. Sehingga tiap semesternya mahasiswa dalam UKT kelompok 5 di Farmasi mendapatkan subsidi atau beasiswa sebesarRp7.732.000.
Dalam kesempatan ini Pratikno juga menyampaikan kembali bahwa pada tahun ini persaingan dalam seleksi masuk UGM semakin ketat. Peminat jalur SNMPTN sebanyak 72.207, sedangkan yang diterima sebanyak 3.317. Untuk jalur SBMPTN, peminat prodi di UGM sebanyak 64.199 dengan daya tampung 1.997. “Dalam penerimaan mahasiswa baru UGM, seleksi didasarkan pada kemampuan akademik. Prinsip obyektifitas dan transparansi kami pegang teguh karena UGM adalah universitas yang terbuka, tidak mengenal diskriminasi, akuntabel dan senantiasa mengembangkan keadilan bagi sesama, serta melaksanakan good university governance tegas Pratikno. (Humas UGM)