Hasil audit yang berkualitas meningkatkan kredibilitas laporan keuangan, dimata investor dapat menurunkan cost of capital. Sementara itu, karena laporan keuangan dijadikan dasar untuk keputusan investasi, investor dapat menuntut pertanggungjawaban auditor bila terjadi kegagalan audit yang merugikan investor.
Dengan demikian kehadiran auditor bukan saja meningkatkan kredibilitas laporan keuangan, namun juga memberikan jaminan atas investasi investor. Namun, banyaknya skandal kegagalan audit telah menimbulkan pertanyaan, apakah investor masih menganggap penting karakteristik kualitas auditor diatas.
“Skandal akuntansi korporasi baik yang terjadi di luar negeri maupun di Indonesia yang melibatkan kantor akuntan publik (KAP) besar seperti Arthur Andersen, KPMG dan PWC menjadi bukti terjadinya kegagalan audit. Kasus-kasus tersebut tentu membuat investor tidak percaya pada laporan keuangan yang dibuat oleh emiten,” kata Sri Wahyuni, SE., M.Si, di Auditorium BRI, Program MSi dan Doktor FEB UGM, belum lama ini.
Menempuh ujian doktor FEB UGM dengan desertasi “Analisis Pengaruh Karakteristik Kualitas Auditor Terhadap Cost of Debt Financing: Pengujian Dual Roles Auditor Pada Pasar Obligasi di Indonesia”, Sri Wahyuni mengungkapkan terdapat dua peran penting yang dilakukan auditor untuk partisipan pasar modal, yaitu peran memberi informasi (information role atau assurance role) dan peran penjaminan (insurance role atau liability role). Peran informasi oleh beberapa peneliti disebut sebagai assurance role, peran yang mengacu dari tujuan utama audit untuk mengurangi asimetri informasi antara stakeholder dan manajemen perusahaan. Sedangkan peran penjaminan merupakan peluang bagi investor untuk menuntut auditor dalam mendapatkan ganti kerugian terkait salah saji laporan keuangan atau kegagalan audit.
“Karena itu, secara umum penelitian ini bertujuan menguji pengaruh karakteristik kualitas auditor, yang diukur dengan ukuran dan spesialisasi auditor serta tenur auditor terhadap kos pendanaan utang, dan secara khusus menemukan bukti empiris peran informasi, evaluasi investor atas penjaminan, evaluasi investor atas peran informasi serta perbedaan evaluasi investor atas peran ganda yang tercakup dalam ukuran dan spesialisasi auditor dan tenur auditor antara perusahaan yang lebih beresiko dibanding dengan perusahaan yang kurang beresiko,” ungkap dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Menggunakan data sampel perusahaan yang menerbitkan obligasi dari tahun 2006-2010 dengan 554 amatan, hasil penelitian Sri Wahyuni diantaranya menyimpulkan ukuran dan spesialisasi auditor berpengaruh positif terhadap peringkat obligasi, yang berarti peringkat obligasi menangkap peran informasi yang tercakup dalam ukuran dan spesialisasi auditor, dan tenur auditor berpengaruh positif terhadap peringkat obligasi, yang berarti peringkat obligasi menangkap peran informasi yang tercakup dalam tenur auditor yang pendek. (Humas UGM/ Agung)