UGM-OJK (Otoritas Jasa Keuangan) merintis kerja sama. Bentuk kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad yang diwakili oleh Direktur Utama Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen, Anto Prabowo, Kamis (1/8) di R. Sidang Pimpinan UGM. Kerja sama yang dijalin adalah kerja sama pada pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Pada acara tersebut Anto menilai kerja sama dengan UGM cukup strategis. Apalagi, jika melihat tugas dan kewenangan OJK khususnya di bidang pengawasan dan perlindungan konsumen. Ia menjelaskan adanya 2 fokus tugas OJK, yaitu peningkatan literasi keuangan serta pelayanan perlindungan konsumen.
“Bermitra dengan UGM cukup strategis khususnya dalam mencapai tujuan sebagaimana amanat UU OJK,”tegas Anto.
Anto berharap kerja sama yang dijalin ini bisa segera diimplementasikan sehingga akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc menyambut baik kerja sama ini. Selain memiliki posisi yang penting, Rektor juga melihat OJK memiliki tugas berat dalam membangun sebuah infrastruktur baru. Untuk itu UGM siap membantu membangun infrastruktur baru tersebut melalui penelitian dosen dan peneliti UGM.
“Kita ada P2EB FEB UGM maupun LPPM yang juga memiliki perhatian terhadap pelayanan kepada masyarakat,”tutur Pratikno.
Pratikno menilai OJK bisa masuk pada beberapa kegiatan yang dimiliki UGM seperti program KKN hingga penerimaan mahasiswa baru. Bahkan, secara riil tidak menutup kemungkinan hadirnya layanan OJK di dalam kampus. “Jadi, silakan saja segera dibuat kelompok kerja bersama antara UGM dan OJK. Mudah-mudahan sebelum peringatan hari kemerdekaan bisa diresmikan,”harap Pratikno (Humas UGM/Satria AN)