Rumah sebagai kebutuhan dasar manusia masih menjadi issu penting di Indonesia, khususnya di wilayah perkotaan. Di wilayah tersebut masih banyak ditemui pemukiman kumuh dan liar akibat lemahnya kebijakan perencanaan di bidang perumahan yang menimbulkan berbagai permasalahan mulai dari rendahnya kualitas hidup masyarakat terkait sanitari, air bersih dan kesehatan lingkungan hingga permasalahan sosial.
Diluar lemahnya kebijakan perencanaan, Arridel Mindra, SP., M.Si menilai munculnya masalah tersebut dikarenakan masyarakat Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan dasar perumahan yang layak. Hal tersebut hingga kini masih menjadi salah satu masalah ekonomi yang terkait dengan pasar properti perumahan.
“Dalam perekonomian, properti perumahan memiliki peranan penting karena rumah merupakan kekayaan terbesar sebanyak 27 persen dari total kekayaan rumah tangga, dan pengeluaran terbesar kedua sebanyak 18 persen rumah tangga setelah makanan di Indonesia”, ujar Kepala KPP Pratama Yogyakarta, saat menjalani ujian terbuka Program doktor Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Jum’at (30/8).
Dari data properti perumahan tersebut, kata Arridel Mindra, jika kebijakan perumahan tidak dilakukan dengan hati-hati maka implikasinya berdampak pada perekonomian secara keseluruhan. Pasar perumahan memiliki karakteristik khusus, berbeda dengan pasar barang lainnya.
Salah satu karakteristik pasar perumahan adalah tidak adanya pasar secara fisik karena rumah tidak dapat dipindah-pindahkan secara fisik. Akibatnya informasi tentang penawaran dan permintaan rumah menjadi sangat minim, timpang (asymetric information) dan sulit diperoleh masyarakat.
“Pada akhirnya hal ini mempengaruhi proses transaksi properti perumahan, khususnya di wilayah perkotaan yang tingkat kebutuhan rumahnya cukup tinggi”, papar Arridel, pria kelahiran Padang Panjang, 24 Agustus 1970.
Melakukan penelitian di 10 kota besar di Indonesia, hasil penelitian Arriel Mindra menunjukan bahwa perilaku transaksi perumahan berbeda pada tiga segmen pasar properti perumahan, yaitu pasar tipe kecil ukuran 36 meter persegi, tipe menengah 30 meter persegi hingga 72 meter persegi, dan tipe besar lebih dari 72 meter persegi. Transaksi perumahan pada ketiga segmen pasar ini dipengaruhi oleh pendapatan perkapita, tingkat suku bunga dan perilaku spekulasi.
Tingkat suku bunga, menurut Arridel Mindra, berperan penting karena sebagian besar pembelian rumah dan para pengembang perumahan menggunakan dana dari pinjaman bank. Karena itu, pengendalian suku bunga pinjaman kredit perumahan perlu menjadi perhatian, karena perubahan suku bunga akan berdampak pada daya beli masyarakat, yang selanjutnya akan mempengaruhi jumlah transaksi perumahan sebagai indikasi kebutuhan perumahan khususnya bagi masyarakat yang mengkonsumsi rumah tipe kecil.
“Dalam hal ini, Bank Indonesia dan pemerintah dapat menjalankan kebijakan moneter dan fiskal, baik berupa subsidi atau pengendalian secara tidak langsung, dengan kebijakan BI rate secara berimbang dan terkoordinir agar kebijakan perumahan tepat sasaran terutama bagi konsumen rumah tipe menengah ke bawah”, ungkap Arridel Mindra saat mempertahankan desertasi transaksi Properti perumahan di Wilayah Perkotaan Indonesia: 2003-2010, dengan didampingi promotor Prof. dr. Nopirin, M.A dan ko-promotor Prof. Dr. Catur Sugiyanto, M.A. (Humas UGM/ Agung)