Audit atas laporan keuangan bertujuan menentukan kewajaran laporan keuangan perusahaan. Kewajaran laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan. Audit yang berkualitas tinggi akan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi yang dapat digunakan untuk membuat keputusan investasi yang lebih baik. Akan tetapi, masalah kualitas audit tidak sederhana. Beberapa faktor yang dinilai ikut mempengaruhi kualitas audit, yaitu tenur kantor akuntan publik (KAP), reputasi KAP, dan insentif ekonomik.
“KAP bereputasi adalah KAP yang memiliki pengetahuan khusus industri dan KAP yang berafiliasi dengan KAP Big5 (KAPAF),”tutur Efraim Ferdinan Giri, pada ujian promosi doktor Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Selasa (3/9) di FEB UGM.
Pada kesempatan tersebut tersebut Efraim mengangkat disertasi yang berjudul Pengaruh Tenur Kantor Akuntan Publik Pada Kualitas Munculan Audit Yang Dimediasi Oleh Kualitas Proses Audit dan Beberapa Faktor Anteseden Serta Faktor Pemoderasi.
Ia menambahkan auditor berkualitas tinggi adalah audit yang dilakukan oleh KAP/auditor yang memiliki kompetensi dan independensi yang tinggi, dan ditentukan oleh pasar. Audit berkualitas tinggi, kata Efraim, akan menghasilkan dua hal, yaitu kredibilitas informasi dan kualitas informasi. Penelitian yang dilakukan oleh dosen STIE YKPN Yogyakarta ini menghasilkan beberapa temuan penting. Pertama, KAP dengan tenur yang relatif lama berpengaruh negatif pada kualitas proses audit, artinya tenur KAP yang semakin lama menyebabkan KAP semakin dekat dengan klien sehingga merusak independensi dan objektivitasnya, dan KAP cenderung sepakat dengan keinginan klien.
“Keberhargaan klien, KAPAF, dan KAP berpengetahuan khusus (KAPSI) berpengaruh tidak signifikan pada kualitas proses audit,”imbuhnya.
Hasil penelitian Efraim juga menunjukkan bahwa KAPAF belum tentu menyediakan jasa audit yang berkualitas tinggi. KAPAF akan menikmati imbalan tetap yang tinggi dari strategi pencitraan diri tersebut. Dari sini juga terlihat bahwa variabel KK dan KAPSI berpengaruh tidak signifikan pada kualitas proses audit (KUPRA). Hasil tersebut disebabkan karena pasar audit Indonesia didominasi oleh KAP besar yang mengaudit sejumlah besar klien yang berasal dari industri yang bervariasi.
Efraim menjelaskan bahwa penelitiannya ini memberi implikasi pda praktik audit. Pertama, KAP harus menghindari tindakan yang dapat merendahkan reputasi dan independensi KAP. Kedua, KAP harus membatasi jumlah klien yang diaudit. Independensi merupakan alasan penting yang melandasi keberadaan auditor dalam tugas audit.
“Pembatasan tenur bermakna dibutuhkan pengaturan yang efisiensi dan efektif dalam jasa audit,”pungkas Efraim (Humas UGM/Satria AN)