Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMM) cukup prospek untuk dikembangkan. BUMM merupakan badan usaha yang merupakan hybrid antara lembaga bisnis dan pemberdayaan masyarakat (UMKM). Meskipun sebagai lembaga bisnis yang profesional, tetapi kegiatan BUMM lebih mengutamakan pada pemberdayaan masyarakat.
“Prinsipnya disini adalah pengembangan ekonomi yang berbasis moral,”papar praktisi pemberdayaan BUMM, Prof.Dr.Ir.Totok Mardikanto, MS pada seminar bulanan yang diselenggarakan oleh Dashboard Ekonomika Kerakyatan (DEK) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Selasa (3/9) di R. Audivisual FEB UGM.
Totok menambahkan tujuan BUMM, yaitu untuk membantu bisnis masyarakat agar mampu mandiri melalui pemberdayaan koperasi dan UMKM. Pendirian BUMM, kata Totok, tidak memerlukan modal yang besar dan bisa dilakukan oleh individu pelaku UMKM.
“Sebagai mitra bisnis sekaligus mitra pemberdayaan, pendirian BUMM tidak perlu modal besar,”katanya.
Menurut Totok pengembangan BUMM akan efektif jika tetap melibatkan pihak akademisi, bisnis dan pemerintah. BUMM juga akan efektif jika badan hukumnya sebagai perseroan terbatas dan bukanlah koperasi dengan dewan melibatkan dewan komisaris independen.
“Kalau bentuknya koperasi tidak begitu efektif karena misalnya untuk pengambilan keputusan rendah dibandingkan jika bentuknya PT,”kata profesor pertanian dari UNS itu.
Sementara itu Koordinator Dashboard Ekonomika Kerakyatan (DEK) FEB UGM, Prof. Dr. Gunawan Sumodiningrat, M.Ec menegaskan kembali pentingnya pengembangan pangan dan energi yang selama ini menjadi fokus diskusi. Gunawan juga menyinggung tujuan konsep ekonomi kerakyatan melalui DEK FEB UGM yang diwujudkan dalam bentuk seminar, workshop maupun pelatihan (Humas UGM/Satria AN)