YOGYAKARTA – Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM mengkritisi dimasukkannya Pancasila sebagai salah satu dari 4 pilar kebangsaan seperti yang selama ini gencar disosialisasikan oleh MPR RI. PSP UGM menilai dimasukkannya Pancasila sebagai salah satu pilar kebangsaan selain UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI dianggap menyesatkan pemahaman masyarakat terhadap keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa. ”Yang muncul, masyarakat bisa menganggap pancasila itu dasar negara atau pilar kebangsaan,” kata kepala PSP UGM Prof. Dr. Sudjito kepada wartawan, Rabu (11/9).
Menurut Sudjito, para founding father telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa, tidak ada penentuan 4 pilar. ”Ini kelalaian negara karena tidak cermat terhadap permasalahan ideologi bangsa tapi membiarkannya,” ujarnya.
Sudjito mengatakan, PSP UGM dalam waktu dekat akan menyelenggarakan kajian ilmiah lewat diskusi para pakar yang membahas kontroversi penggunaan istilah 4 pilar,” Tujuannya untuk meluruskan kedudukan dan posisi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Rencananya, diskusi pakar tersebut akan diselenggrakan pada hari Sabtu (14/9) di UC UGM, dengan menghadirkan 20 pakar untuk menyampaikan pandangan mereka tentang kntroversi penggunaan pancasila dalam istilah 4 pilar kebangsaan. ”Kita memberikan kesempatan setiap pakar untuk menyampaikan pandangannya,” katanya. Beberapa pakar yang dipastikan menyampaikan pandangannya, diantaranya ketua MPR RI, Mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof.Dr. Safii Maarif, Guru Besar Filsafat UGM Prof. Dr. Kaelan. (Humas UGM/Gusti Grehenson)