Sebanyak 31 ahli di bidang hukum dari 17 negara di kawasan Asia berkumpul di Fakultas Hukum (FH) UGM . Para pakar hukum dari perguruan tinggi dan lembaga penelitian tersebut bersama-sama hadir dalam general meeting dan konferensi internasional 2013 Asia Legal Information Network (ALIN) selama tiga hari, 10-12 September 2013.
Para ahli hukum tersebut berasal dari 29 institusi yang merupakan anggota dari ALIN. Beberapa diantaranya berasal dari Center for Asian Legal Exchange Nagoya University, University of the Philippines College of Law, University of Malaya, Legislation Research Institute of Republic of Kazakhstan, National Taiwan University, dan The University of Hong Kong. Berikutnya, University of Political Science and Law, Royal University of Lawa and Economics, Vietnam Institute of State and Law, Chulalongkorn University, dan UGM.
ALIN berdiri tahun 2004 silam diinisiasi oleh Korean Legislation Research Institute (KLRI) yang saat ini telah diikuti 17 negara di Asia. Setiap tahunnya selalu menggelar dua kali konferensi yang digelar secara bergantian di negara anggota. “Kali ini FH UGM diberi kesempatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan konferensi yang saat ini mengangkat tema Globalization vis-à-vis Economic Growth: Asian Perspective”jelasnya, Rabu (11/9) saat konferensi pers di kampus setempat.
Kesempatan tersebut dikatakan Paripurna ditujukan sebagai wahana para akademisi dan peneliti dari negara Asia untuk saling bertukar ide, informasi, dan pengalaman tentang persoalan hukum di negara masing-masing serta membahas isu-isu hukum terkini. Disamping itu kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menjalin jejaring dalam upaya membangun perguruan tinggi dalam hal ini adalah Fakultas Hukum di Asia.
“ Kegiatan ini untuk membangun modal sosial, mendekatkan hubungan antar negara melalui universitas. Melalui momen ini halangan transaksi perdagangan bisa di munculkan kepermukaan dan mendorong masing-masing negara untuk memperbaiki sistem hukum negara masing-masing sehingga transaksi perdagangan bisa diefisienkan,” paparnya.
Ditambahkan Linda Yanti Sulistiawati, S.H., M.Sc., Wakil Dekan Bidang Kerjasama, Sistem Informasi dan Alumni FH UGM bergabung dengan ALIN sejak 2010. Melalui ALIN diharapkan FH UGM mampu memperlebar jejaring dengan sesame FH di Asia bahkan di dunia.
Sementara Joe Kyong Chun dari KLRI mengatakan dewasa ini regulasi dan hukum terlihat berjarak dengan pelaku ekonomi. Melalui acara ini diharapkan dapat menjembatani sistem hukum dengan sistem ekonomi.
“ Dalam rezim kapital modern sistem hukum mendukung sistem ekonomi. Namun saat ini yang terjadi ekonomi lebih berkembang sehingga sistem hukum dianggap menghambat. Padahal seharusnya berjalan beriringan sehingga pelaku hukum harus tahu ekonomi dan pelaku ekonomi harus tahu legal sistem dalam ekonomi,” jelasnya. (Humas UGM/Ika)