YOGYAKARTA – Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Manajemen dan Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM, mendapat giliran penilaian akreditasi dari ASEAN University Network on Higher Education for Quality Assurance (AUN-QA). Proses visitasi akreditasi dari lembaga akreditasi regional ASEAN dilaksanakan dalam rangka untuk mendapatkan pengakuan akreditasi AUN-QA dimana UGM tergabung bersama 26 universitas dari 10 negara Asia Tenggara.
Rektor UGM, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.,Sc., mengatakan proses penilaian akreditasi dari AUN-QA pada dua prodi di Isipol ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di UGM yang tidak hanya diakui secara nasional namun juga di tingkat regional dan internasional. “Kami mendukung AUN-QA sebagai salah sata lembaga akreditasi regional,” kata Pratikno saat menerima kunjungan tim penilai akreditasi AUN-QA di ruang multi media, Rabu (18/9).
Selain dua prodi di Fisipol, sebelumnya 6 prodi di UGM juga telah mendapat pengakuan akreditasi dari AUN-QA. Enam prodi tersebut adalah prodi Pendidikan Dokter, Biologi, Kimia, Teknik Sipil, Teknik Geologi dan Farmasi.
Selain memperjuangkan untuk mendapatkan pengakuan akreditasi dari lembaga regional, beberapa prodi di UGM juga telah mendapat pengakuan dari lembaga akreditasi internasional seperti studi S1 Kimia UGM yang telah mendapatkan akreditasi internasional dari The Royal Society of Chemistry (RSC) dari Inggris,. Sedangkan sampai saat ini, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM terus berupaya untuk memperoleh pengakuan akreditasi internasional dari Association to Advance Collegiate School of Business (AACSB).“Kita berkomitmen kuat untuk terus mengembangkan kualitas pendidikan, termasuk didalamnya kompetensi dan profesionalisme dalam memajukan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lead Assesor of AUN, Dr. Wyona Patalighung, mengatakan UGM merupakan salah satu dari 26 Universitas yang tergabung dalam AUN-QA. Sejak 2007 hingga sampai saat ini, sudah ada 40 prodi yang mendapat penilaian dari tim akreditasi AUN. “Termasuk 6 prodi UGM yang telah diakreditasi sebelumnya,” katanya
Dia menambahkan, semua prodi yang mengajukan akreditasi AUN-QA diwajibkan mengirimkan dokumen self assessment report. Dari dokumen tersebut akan dinilai oleh tim penilai lewat visitasi akreditasi ke prodi yang bersangkutan. “Semua harus mengacu pada standar yang ditetapkan AUN-QA,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Patalighung juga menyampaikan apresiasinya kepada pengelola UGM yang telah mempercayakan AUN-QA untuk terus melakukan penilaian akreditasi prodi. (Humas UGM/Gusti Grehenson)