Jaringan Antikorupsi Yogyakarta, yang terdiri dari beberapa elemen seperti PUKAT FH UGM, ICM, LBH Yogyakarta, JCW dan Forum LSM mendorong KPK untuk menyidik tuntas kasus korupsi yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Zainal Arifin Mochtar dari PUKAT UGM menilai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Rabu (2/10) malam merupakan tamparan telak bagi MK.
“Operasi tangkap tangan KPK biasanya sudah matang. Jadi, jangan melihat kasus ini baru sebagai upaya penyuapan kepada Akil Mochtar saja,”tegas Zainal di kantor PUKAT UGM, Kamis (3/10).
Zainal menambahkan MK yang selama ini dianggap sebagai miniatur lembaga yang bersih dan berintegritas ternyata diisi oleh oknum yang diduga kotor. Hal ini tentu saja akan memengaruhi kinerja peradilan konstitusi. Namun demikian, bukan berarti keberadaan MK perlu ditiadakan.
“Mari kita dukung KPK dan selamatkan MK. Tangkap tikusnya, tapi jangan bakar lumbungnya,”urainya.
Ia juga mendesak kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk segera memberhentikan Akil Mochtar sebagai Ketua MK serta menelusuri kemungkinan keterlibatan hakim konstitusi lainnya. MK harus mengembalikan kepercayaan publik dengan beritikad baik membersihkan semua oknum korup di dalam tubuh MK.
Senada dengan itu mantan hakim Sahlan Said, S.H., menambahkan isu korupsi di tubuh MK sebenarnya sudah lama terjadi ketika dipimpin oleh Mahfud MD. Menurut Sahlan dengan mencuatnya kasus Akil Mochtar diharapkan ada perbaikan sistem rekrutmen serta pengawasan lebih ketat terhadap hakim konstitusi. Komposisi hakim MK yang berjumlah sembilan orang dan diusulkan oleh Presiden, DPR dan MA, kata Sahlan, juga perlu ditinjau ulang.
“Ini saatnya membuka diri dan bersih-bersih di MK. Pengawasan di MK harus diperketat,”tambah Sahlan.
Seperti diketahui, Rabu (2/10) malam KPK telah melakukan operasi tangkap tangan. Lima orang ditangkap. Salah satu terperiksanya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Penangkapan ini terkait dengan dugaan suap atas sengketa pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Humas UGM/Satria AN)