YOGYAKARTA – Delegasi Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada berhasil meraih juara I pada Kompetisi Legislative Drafting Diponegoro Law Fair 2013 (DLF 2013), 28-29 November lalu, di kampus Universitas Diponegoro Semarang. Mereka berhaik meraih juara setelah di babak final berhasil menyisihkan tim dari FH Universitas Padjadjaran, Universitas Sebelas Maret, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Islam Indonesia.
Anggota tim yang terdiri Azizah Amalia, Akhyaroni Fu’adah, Ghina Rahmatika, Unggul Wisnu Wicaksana, dan Santi Puspitasari ini dinobatkan sebagai juara dalam mempresentasikan hasil naskah akademik dan rancangan undang-undang tentang Pengadian HAM. Sementara juara II diraih oleh tim dari FH Universitas Padjadjaran, dan disusul FH UII sebagai juara III.
Dalam Lomba dengan Tema “Dekonstruksi Gerakan dan Pemikiran Hukum Progresif” tersebut, perwakilan UGM sudah unggul sejak seleksi berkas dengan penilaian tertinggi. Tim FH UGM memaparkan 5 gagasan utama yang menjadi substansi dalam perancangan Undang-Undang Pengadilan HAM yakni: pertama, menambahkan yurisdiksi perang; kedua, penyatuatapan antara penyelidikan; dan ketiga, penyidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM. “Selanjutnya penegakan pertanggungjawaban pidana dengan penambahan adanya konsep tanggung jawab komando dan mengoptimalkan keadilan bagi korban dengan keadilan transisional dari kejahatan HAM, serta penawaran tentang pembentukan Pengadilan HAM ad hoc,” kata Azizah Amalia, salah seorang anggota tim kepada wartawan, Senin (9/12).
Gagasan Azizah dan kawan-kawan ini, diakui Azizah, disampaikan dengan memperhatikan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM yang kemudian nantinya akan diusulkan pada DPR. “Usulan kita ini diharapkan bisa mereduksi kemungkinan adanya unsur kepentingan politis dalam penyelesaian kasus kejahatan HAM masa lalu,” tambahnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)