Lebih dari lima tahun UGM menegaskan komitmennya untuk membangun dan mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Manfaatnya pun sudah banyak dirasakan. Lingkungan kampus dan sekitarnya kian rindang, sejuk dan nyaman. Selain itu di beberapa lokasi seperti arboretum di sebelah barat Fakultas Kehutanan UGM telah menjadi habitat burung untuk bersarang dan beradaptasi.
Pemerhati masalah perhutanan kota dari Fakultas Kehutanan UGM, Mukhlison, S.Hut menilai selain bermanfaat untuk perindang dan menambah kesejukan suasana kampus, keberadaan RTH juga berfungsi sebagai penangkal terjadinya bencana, seperti puting beliung.
“Kita masih ingat tahun 2008 UGM sempat terkena puting beliung hebat. Wilayah yang punya arboretum luas seperti di Fakultas Kehutanan kerusakannya bisa diminimalkan dibandingkan wilayah yang lebih terbuka,” papar Mukhlison, Jumat (3/1).
Mukhlison berharap nantinya UGM bisa terus mengembangkan RTH ini. Ia mencontohkan ide taman atap atau roof garden. Konsep ini bisa menambah luasan RTH di dalam kampus. Untuk mendukungnya desain dan struktur gedung/bangunan UGM bisa dirancang sesuai konsep tersebut. “Di atas dibuat seperti hidroponik sehingga konstruksi bangunan memang harus dirancang khusus,”paparnya.
Seiring dengan kebijakan UGM yang melarang mahasiswa membawa kendaraan bermotor masuk kampus maka jalur-jalur dari kantong parkir menuju ke dalam kampus sebaiknya lebih dihijaukan dan dibuat lebih rindang. Dengan begitu ketika berjalan atau bersepeda akan lebih nyaman lagi.
Sementara itu untuk lokasi-lokasi yang sebelumnya telah dimanfaatkan sebagai RTH, Mukhlison berharap bisa terus dipertahankan. Seperti beberapa jalan atau wilayah yang sebelumnya telah diberi nama jenis tanaman tertentu maupun lingkungan di masing-masing kluster.
“Kalau agrokompleks seperti Fakultas Pertanian ya tanaman pangan. Kalau di sekitar Fakultas Kehutanan bisa ditanami pohon lain atau tanaman kayu misalnya,” imbuh Mukhlison.
Melihat kondisi tersebut Mukhlison menilai UGM telah berperan cukup besar pada pengembangan RTH. Diakuinya untuk Kota Yogyakarta, Sleman bagian selatan serta Bantul bagian utara secara luasan belum maksimal dalam pengembangan RTH sebagaimana amanat UU No. 26/2007 tentang Tata Ruang. Meskipun demikian Mukhlison memberi apresiasi langkah Pemerintah Propinsi DIY bersama Kabupaten/Kota dalam melakukan inovasi pengembangan RTH, seperti melalui hutan kota maupun hutan desa (wana desa).
“Tiga tahun terakhir ini nampaknya telah giat dalam menambah luasan kawasan RTH,” tegasnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Pedesaan, Bappeda Sleman, Arif Setyolaksito, S.T., M.Dev menilai RTH yang disediakan oleh UGM sudah melebihi ketentuan perundang-undangan. UGM tidak hanya aktif memproduksi ilmu pengetahuan namun juga berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan. (Humas UGM/Satria AN)