Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Gendut Sudarto berhasil meraih gelar doktor dalam Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian UGM. Dalam ujian terbuka yang berlangsung Kamis (20/2) di Auditorium Fakultas Pertanian UGM ini, Gendut mempertahankan disertasi berjudul “Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan yang Berbasis Partisipasi Petani di Kabupaten Sleman dan Bantul”. Bertindak sebagai promotor ialah Dr. Ir. Slamet Hartono, M.Sc. Sementara Ko- promotor oleh Prof. Dr. Ir. Prapto Yudono, M.Sc.; dan Prof. Dr. Ir. Azwar Ma’as, M.Sc.
Dalam disertasinya Gendut mengupas tentang partisipasi petani yaitu Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) di Kabupaten Sleman dan Bantul dalam proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi pengelolaan sumber daya air. Penelitian dilakukan pada kelompok tani di daerah irigasi barat yakni Kecamatan Moyudan dan Kecamatan Sedayu, daerah irigasi tengah yaitu Kecamatan Gamping dan Kecamatan Kasihan, serta daerah irigasi timur yakni Kecamatan Ngemplak dan Kecamatan Banguntapan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa petani di Kabupaten Sleman dan Bantul masih belum banyak berpartisipasi dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengelolaan sumber daya air.
“Secara umum tingkat partisipasinya masih masuk kategori sedang. Petani belum sepenuhnya merasa mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi apa yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya di bidang irigasi,” ungkapnya.
Gendut menyampaikan belum optimalnya partisipasi petani ini salah satunya dikarenakan kurangnya pelibatan petani dalam proses rapat yang membahas konflik atau perselisihan air. Hal itu ditambah lagi masih rendahnya partisipasi petani dalam pengelolaan administrasi, kegiatan penyuluhan/pelatihan, dan kegiatan pengaturan irigasi. Selain itu juga kurangnya inisiatif petani untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam pengelolaan irigasi menjadi salah satu faktor.
“Petani sering sendiri-sendiri dalam melakukan kegiatan yang diprogramkan kelompok, jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan kelompok, dan belum sepenuhnya diberikan kewenangan untuk memutuskan sendiri apa yang akan dikerjakan oleh kelompok P3A. Berbagai hal itu juga terjadi dalam proses evaluasi kegiatan pengelolaan SDA,” urai pria kelahiran Metro, 11 September 1952 ini.
Gendut menuturkan bahwa strategi implementasi dan peran pemerintah daerah berpengaruh terhadap tingkat partisipasi petani. Sementara itu strategi implementasi dan partisipasi petani mempengaruhi pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
“Strategi implementasi memberikan kontribusi terbesar terhadap pengelolaan sumber daya air berkelanjutan,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Gendut bahwa saat ini antara Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul belum terjalin kerjasama yang bersifat permanen dalam pengelolaan air untuk keperluan irigasi. Selama ini kerjasama dilakukan sebatas kerjasama yang bersifat insidentil dan tidak menyeluruh secara lebih komperehensif.
“Karenanya Kabupaten Sleman dan kabupaten Bantul perlu meningkatkan kerjasama secara permanen melalui Sekretariat Bersama Kartamantul supaya pengelolaan sumber daya air berkelanjutan segera tercapai,” pungkasnya. (Humas UGM/Ika)