Berbelanja merupakan bagian rutin dalam kehidupan shari-hari. Individu melalui aktivitas berbelanja dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun dalam situasi tertentu, membeli atau berbelanja mungkin bisa tanpa perencanaan, bahkan bagi mereka yang memiliki kecenderungan sebagai pembeli kompulsif. Ketidakmampuan mengendalikan hasrat untuk membeli sesuatu dapat mendorong mereka untuk melakukan apa saja asalkan hasrat tersebut dapat terpenuhi.
Menurut Retno Mangestuti, M.Si, dosen Fakultas Psikologi, Universitas Islam negeri (UIN) Malang, pembelian kompulsif merupakan fenomena psikoekonomik yang banyak melanda di kehidupan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di perkotaan. Fenomena ini bisa diartikan sebagai suatu aktivitas pembelian yang berulang sebagai akibat dari adanya peristiwa yang tidak menyenangkan ataupun perasaan yang negatif dikarenakan oleh rasa ketagihan (kecanduan), tertekan, atau rasa bosan.
“Pembelian kompulsif ini juga dapat diartikan sebagai bentuk pembelian dengan kontrol yang lemah atau berlebihan, dorongan yang berkenaan dengan pembelajaan dan pengeluaran, yang konsekuensinya bersifat merugikan”, ujarnya di Fakultas Psikologi UGM, Rabu sore (13/7) saat menempuh ujian terbuka program doktor.
Pembelian kompulsif, kata Retno, memiliki konsekuensi jangka pendek dan jangka panjang. Konsekuensi jangka pendek, ia dapat bersifat positif seperti pengurangan stres dan ketegangan, peningkatan konsep diri, dan peningkatan dalam hubungan interpersonal. Sedangkan jangka panjang, pada umumnya merupakan hal yang merugikan, baik secara ekonomi maupun psikologis seperti tingginya tunggakan kartu kredit, hutang pribadi yang berlebihan, rendahnya tabungan, terjerat kasus hukum, munculnya perasaan rendah diri, rasa bersalah, depresi, cemas, frustasi serta munculnya konflik interpersonal.
“Banyak faktor yang menyebabkan munculnya pembelian kompulsif. Faktor lingkungan keluarga, faktor psikologis seperti penghargaan diri, status sosial yang dipersepsikan, dan fantasi. Selain itu faktor sosiologis, berupa tayangan televisi, teman sebaya, frekuensi berbelanja, serta kemudahan mengakses dan menggunakan kartu kredit,” katanya.
Dalam desertasinya “Model Pembelian Kompulsif Pada Remaja”, disebutkan meskipun tidak menutup kemungkinan terjadi pada individu dengan usia rata-rata di awal 30 tahun, pembelian kompulsif rata-rata terjadi pada usia remaja atau awal umur dua puluhan. Bahwa individu di usia 18 sampai dengan 21 tahun memiliki kecenderungan yang tinggi untuk berperilaku kompulsif.
Hasil survei bidang klinis menunjukkan 80 persen sampai 95 persen dari mereka yang berperilaku kompulsif adalah perempuan. Hal ini menunjukkan perbedaan jenis kelamin berpengaruh terhadap pembelian kompulsif.
“Alasannya perempuan lebih lebih mementingkan penampilan, agar dapat diterima dalam lingkungan pergaulannya. Disamping itu, perempuan cenderung membutuhkan penyaluran bila mengalami permasalahan, salah satu bentuknya adalah melalui pembelian kompulsif,” terang perempuan kelahiran Magelang 20 Februari 1975 ini.
Bagi Retno Mangestuti, dinamika psikologi tersebut sesungguhnya dapat dipahami melalui teori belajar sosial, bahwa keluarga adalah dasar terbentuknya perilaku pembelian kompulsif, karena awal dari sosialisasi konsumen berasal dari keluarga. Keluarga dengan orang tua berstatus pembeli kompulsif akan menjadi model untuk ditiru. Selain itu, orang tua yang tidak memberikan dukungan berupa kasih sayang dan perhatian namun justru banyak memberikan tekanan menjadi penguat bagi remaja untuk melakukan pembelian kompulsif.
“Hal ini akibat dari kondisi keluarga yang tidak menyenangkan. Bagi praktisi di bidang perilaku konsumen, perilaku pembelian kompulsif ini tetap menjadi fenomena menarik dalam kajian perilaku konsumen. Meski memiliki efek negatif, namun hal itu juga dianggap memiliki efek positif dalam jangka waktu yang pendek. Karena itu hal ini akan tetap menjadi penting dan menarik untuk terus dicermati secara seksama,” papar Retno Mangestuti. (Humas UGM/ Agung)