Dalam manajemen strategis sektor publik, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Laporan Kinerja Keuangan memegang peranan yang cukup penting sebagai umpan balik kinerja. Informasi yang terkandung dalam Laporan Kinerja dan Laporan Kinerja Keuangan dapat menjadi masukan yang berharga untuk perencanaan periode berikutnya.
Bahwa informasi pengukuran kinerja yang disajikan dalam Laporan Kinerja secara detail sesuai PP No. 8 tahun 2006 menjelaskan pencapaian indikator atau ukuran kinerja kegiatan, yaitu input, output, dan outcome. Sementara dalam PSAP No.4 PP No. 71 tahun 2010 dalam Laporan Kinerja Keuangan, informasi kinerja dimuat dalam catatan atas Laporan Keuangan.
Menurut Fajar Gustiawaty Dewi, SE., M.Si. Akt, dosen Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Lampung, ukuran-ukuran kinerja memiliki peran signifikan dalam manajerial atau pengendalian internal guna meyakinkan organisasi dikelola dengan perhatian yang terbaik dari semua pemangku kepentingan. Bahwa pengukuran kinerja yang dilakukan guna menghasilkan suatu informasi dapat membantu manager memonitor pencapaian suatu program.
“Setelah reformasi, mengenai kinerja pemerintah daerah masih tetap menjadi isu hangat untuk dibicarakan. Bahwa kinerja pelayanan di sektor publik merupakan topik yang terus mendapat perhatian,” ujarnya di Auditorium BRI, Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Selasa (14/10) saat menempuh ujian terbuka Program Doktor.
Dalam pandangan Fajar Gustiawaty, kinerja suatu organisasi tidak terlepas dari kinerja para pemimpinnya, yang di dalam pemerintahan disebut pejabat (public manager). Pejabat ini memegang peranan yang sangat penting dalam mendorong kinerja pemerintahan.
Demikian pula dengan rotasi jabatan. Rotasi jabatan dilakukan untuk membantu pegawai meningkatkan pemahaman mengenai fungsi-fungsi yang berbeda, membangun jaringan dan meningkatkan ketrampilan pemecahan masalah dalam pengambilan keputusan, mencegah dan mengendalikan korupsi serta mengatasi moral hazard.
“Beberapa penelitian terdahulu di sektor publik menjelaskan bahwa pengukuran kinerja dipergunakan untuk meningkatkan mutu pengambilan keputusan. Pejabat sebagai orang yang berwenang dalam pengambilan keputusan sangat membutuhkan informasi pengukuran kinerja agar dapat melaksanakan perannya dengan baik,” terangnya.
Mempertahankan desertasi “Pengaruh Informasi Pengukuran Kinerja dan Rotasi Jabatan Terhadap Kinerja Pejabat di Pemerintah Daerah: Ambiguitas Peran dan Konflik Peran Sebagai Variabel Pemediasi”, Fajar Gustiawaty menandaskan pemerintah dapat menggunakan ukuran kinerja untuk meningkatkan kinerja organisasi melalui perencanaan, penganggaran, manajemen dan komunikasi yang lebih baik. Sementara, secara konseptual semua sistem organisasi dalam mencapai tujuannya dapat dilakukan dengan melalui proses alokasi sumberdaya yang dihasilkan melalui proses pengambilan keputusan manajerial. (Humas UGM/ Agung)