Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara dan Fakultas Pertanian UGM beserta Bappeda Kabupaten Asahan menyelenggarakan Forum Group Discussion Pemaparan Dokumen Teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan 2025-2029. Forum Group Discussion soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara dibuka Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc. di University Club UGM, Kamis (6/6).
Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc. menyampaikan Teknokratik RPJMD merupakan dokumen yang sangat strategis karena menjadi acuan dasar dan bahan baku bagi Bupati dan Wakil Bipati terpilih dalam penyusunan RPJMD 2025-2029. Banyak isu strategis yang perlu direspon sehingga perencanaan pembangunan daerah tetap relevan dan kotekstual dengan dinamika perubahan jaman baik skala nasional maupun global.
“Saya memberikan apresiasi atas dukungan Tim Fakultas Pertanian UGM yang telah mengkoordinir Tim Ahli di lingkungan UGM untuk menyiapkan Teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan 2025-2029,” ujar Bupati.
Apresiasi yang sama disampaikan Dekan Fakultas Pertanian UGM, Ir. Jaka Widada, M.P., Ph.D. Ia menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan yang telah memberikan kepercayaan untuk melakukan kerjasama penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
“Fasilitasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan ini merupakan bentuk pengabdian masyarakat dan layanan keahlian atas sumber daya yang dimiliki oleh perguruan tinggi,” ungkapnya.
Workshop diikuti oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari Bupati, 11 kepala OPD, 4 kepala bagian Setda, para Kasubag Program dan staf Program dari berbagai OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Asahan. Disamping diberikan pengarahan oleh Bupati Asahan, dalam workshop dan FGD ini dilakukan pemarapan oleh Tim Penyusun. Selain itu, dilakukan dua sesi pembahasan yang mendiskusikan secara mendalam berbagai problematika dan strategi prospektif dalam pembangunan daerah di Kabupaten Asahan.
Ketua Tim Penyusun Dokumen, Prof. Subejo, Ph.D. secara garis besar menyampaikan dua problem utama pembangunan di Kabupaten Asahan yang merupakan rekomendasi evaluasi RPJPD dan RPJMD periode sebelumnya. Menurutnya yang perlu untuk tetap diperhatian menyangkut soal tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka.
Tingkat kemiskinan dalam waktu lima tahun terakhir sudah menurun dari 11,42 persen menjadi 8,64 persen. Angka ini sudah lebih rendah dari rerata nasional sebesar 9,57 persen, meskipun jika dilihat dari jumlah total penduduk miskin masih cukup besar yaitu 64 ribu orang.
“Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Asahan dalam lima tahun terakir sedikit menurun dari 6,43 persen menjadi 6,26 persen. Hanya saja capaian tersebut masih lebih rendah dari rerata tingkat pengangguran terbuka nasional sebesar 5,86 persen,” terang Subejo.
Lebih lanjut anggota tim pakar UGM, Prof. Suadi, Pratiwi, M.Sc. dan Awaludin Laode, M.Si. menjelaskan urgensi adanya terobosan dan strategi yang tepat untuk mendorong pertumbuhan investasi daerah agar bisa menggerakan sektor primer agro yang masih berkontribusi lebih dari 30 persen PDRB sehingga diharapkan dapat menggerakan industri pengolahan, perdagangan dan jasa.
Sebagai kabupaten penghasil kelapa sawit terbesar di Sumatera Utara, peluang diversifikasi dan hilirisasi produk di Kabupaten Asahan masih sangat terbuka. Jika produk kelapa sawit bisa dikembangkan tidak hanya dalam bentuk CPO, namun sampai berbagai bentuk end product yang lain maka kesempatan peluang kerja akan sangat terbuka dan sangat potensial mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sumberdaya manusia menjadi salah satu kunci terpenting dalam kesuksesan pembangunan daerah pada masa mendatang di Kabupaten Asahan. Kualitas SDM yang baik akan menciptakan angkatan kerja yang kreatif dan produktif sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah.
“Peningkatan kualitas SDM harus didukung dengan peningkatan layanan pendidikan, ketersediaan dan kecukupan pangan dan gizi, layanan kesehatan, dan layanan sosial yang lebih baik,” papar Suadi.
Tim Penyusun Dokumen dari Fakultas Pertanian UGM juga mengadvokasi bahwa Tekokratik RPJMD juga merupakan dokumen yang memberikan arah kebijakan bagi transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata Kelola, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan serta ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
Penulis: Agung Nugroho