Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali berhasil meraih penghargaan pada ajang Serikat Perusahaan Pers (SPS) Awards 2024 yang berlangsung di Hotel Ciputra Jakarta, Selasa (30/4). Pada kompetisi yang diikuti 700-an entry dari berbagai institusi pemerintah, korporasi, dan perusahaan pers ini, UGM meraih dua penghargaan yaitu Indonesia Inhouse Magazine Award (InMA) Gold Winner kategori The Best University untuk Majalah Kabar UGM edisi Desember 2023 dan penghargaan Silver Winner untuk Indonesia Digital Media Awards (IDMA) kategori The Best of University Website. Untuk penghargaan laman web terbaik universitas, tidak ada satupun kampus yang mendapat penghargaan Gold Winner, dengan begitu penghargaan tertinggi tetap diraih oleh UGM.
Sekretaris Universitas (SU) Universitas Gadjah Mada, Dr. Andi Sandi mengaku bersyukur UGM bisa meraih dua penghargaan untuk dua kategori InMA dan IDMA. Penghargaan ini menurutnya bentuk apresiasi pihak luar atas saluran publikasi yang dimiliki oleh kampus UGM. “Penghargaan ini semakin memotivasi tim humas, medsos dan pemberitaan untuk menyampaikan informasi semakin baik lagi kepada masyarakat, baik lewat majalah maupun laman web,” kata Andi, Minggu (1/5).
Pada penghargaan yang bertajuk Pers Sehat dan Demokrasi Kuat, Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat, Januar Primadi Ruswita mengatakan bahwa penghargaan bagi insan pers ini diharapkan bisa memicu lahirnya karya jurnalistik yang kreatif, inovatif, namun juga menginspirasi di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin berkembang yang semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi. ”Dalam 10 tahun terakhir teknologi digital semakin berkembang. Namun SPS selalu tetap berkomitmen untuk membawa marwah pers sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan produk jurnalistik yang berkualitas dan bertanggung jawab,” katanya.
Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, menerangkan bahwa Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers sebenarnya telah memberi pedoman bahwa pers harus bersikap independen dan bagian dari upaya pemenuhan hak konstitusional warga negara. Menurutnya, undang-undang ini bukan hanya memberikan perlindungan pada pers dan perusahaannya namun hakikatnya berusaha melindungi hak konstitusional seluruh warga negara. Oleh karena itu, kerja kolaboratif untuk keberlanjutan media pers bukan hanya terletak pada tanggung jawab perusahaan pers namun membutuhkan peran pemerintah, penegak hukum dan masyarakat sipil maupun termasuk korporasi dan NGO.
Sebagai bagian dari pilar demokrasi, kata Ninik, pers saat ini dihadapkan pada tantangan tidak mudah. Jika sebelumnya setiap berita hasil karya jurnalis selalu diuji dari sisi faktual dan keberimbangannya serta penyampaian informasi yang betul-betul diperlukan oleh publik. Namun sekarang ini informasi yang muncul di platform media sosial atau dari influencer dan youtuber dianggap sebagai berita. Padahal informasi tersebut tidak memiliki daya akurat dan daya faktual. “Kita tengah membuat peraturan baru sebagai standar perusahaan pers profesional,” katanya.
Seperti diketahui, pada ajang pemberian penghargaan SPS Award ini dibagi menjadi lima kategori yakni Indonesia Print Media Award (IPMA), Indonesia Inhouse Magazine Award (InMA), Indonesia Student Print Media Award (ISPRIMA), Indonesia Young Readers Award (IYRA), Indonesia Digital Media Awards (IDMA). Setiap tahunnya, ajang penghargaan bergengsi untuk insan pers ini diikuti oleh perusahaan media cetak dan online nasional dan lokal serta pengelola majalah dan media sosial di tingkat universitas, perusahaan BUMN, dan swasta.
Penulis: Gusti Grehenson
Foto: Dok. Serikat Perusahaan Pers