Fenomena “barcode”, atau upaya untuk menyakiti diri sendiri karena tekanan psikologis, mulai banyak dibicarakan para ahli. Rasa takut, kecemasan, hingga kesedihan berpotensi membuat seseorang ingin menyalurkan rasa sakit pada upaya tersebut. Perilaku ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat jumlah anak muda hingga dewasa yang berada dalam kondisi mental yang buruk dan tidak segera ditangani.
Center for Public Mental Health (CPMH) Psikologi UGM membuka ruang diskusi dalam serial “KULON: Nge-Barcode: Solutif atau Maladaptif” pada Selasa (26/9) lalu. “Nge-Barcode ini berada dalam kategori NSSI (Non Suicidal Self Injury), tapi ini juga bisa migrasi secara perlahan ke SSI (Suicidal Self Injury). Ini merupakan satu hal yang perlu diwaspadai, karena menjadi salah satu gejala mental illness. Ke depan ini sangat berbahaya. NSSI meskipun kita tidak boleh mengatakan akan cenderung ke suicide, fakta di lapangan itu berbeda,” ungkap peneliti CPMH UGM, Nurul Kusuma Hidayati, M.Psi. Perilaku NSSI, meskipun dikatakan sebagai solusi dari masalah yang dihadapi, justru bersifat manipulatif. Satu sisi lainnya, NSSI dapat menjadikan seseorang terbiasa akan pola pikir instan dalam menyelesaikan konflik.
Terdapat lima tahap dampak yang terjadi setelah melakukan self-injury, dan kelimanya membentuk sebuah pola siklus berulang. Ketika seseorang menghadapi konflik dan tekanan, lalu memilih perilaku NSSI sebagai solusi, timbul pikiran negatif setelah melakukannya. Rasa malu, kecemasan, tingkat kemarahan, merupakan contoh emosi negatif yang banyak berkembang pada pelaku self-injury. Setiap tahap menunjukkan peningkatan emosi ini, hingga menjadi sebuah pola pikir. Pada akhirnya, seseorang akan merasa tidak dapat keluar dari masalah.
Data mengungkapkan, sebanyak 36,9% masyarakat Indonesia pernah melakukan upaya menyakiti diri sendiri dengan sengaja. Jumlah ini banyak didominasi oleh kelompok usia muda, yakni 18-24 tahun, dengan persentase sebesar 45%. Sayangnya, mayoritas dari angka tersebut tidak memiliki kesempatan untuk mendapat penanganan dengan baik, hingga menjadikan perilaku nge-barcode sebagai perilaku maladaptif. “Ada penelitian menemukan, semakin banyak waktu yang digunakan untuk berada di media sosial, itu akan semakin mendorong perilaku melukai diri sendiri pada remaja yang rentan. Jadi, kalau remajanya memang sudah memiliki ketidakstabilan emosi, kesulitan mengelola emosi, dan kesulitan mengelola stres, ketika dia banyak berinteraksi dengan media sosial, dia memiliki potensi yang paling besar untuk melakukan ini,” tutur Wirdatul Anisa, M.Psi. yang juga Peneliti CPMH UGM.
Tak hanya itu, ketika seseorang memiliki kecenderungan self-injury dan melihat banyak yang juga melakukannya, muncul pemikiran bahwa perilaku tersebut adalah hal yang normal. Bahkan dalam beberapa kasus, individu banyak meniru satu sama lain, dan mengembangkan metode self-injury dari paparan media sosial. “Kita melihat ya, data-data di instagram itu. Banyak sekali ternyata unggahan yang melibatkan tagar berbau NSSI, self-harm, yang itu kemudian menjadi tren. Dalam beberapa aplikasi lain, seperti novel online, banyak juga cerita-cerita yang seolah mempromosikan perilaku tersebut. Apalagi di twitter, di mana banyak orang memberikan komentar, dan tanpa sadar telah mempromosikannya,” tambah Wirda.
Wirda menjelaskan, perilaku self-injury membutuhkan penanganan cepat dan tepat, sebelum mengarah pada perilaku SSI. Selain segera mengunjungi psikolog untuk melakukan konseling, bantuan tersebut bisa didapatkan melalui olah pikir diri sendiri, maupun dengan bantuan orang lain. Seseorang perlu mengenal dan memahami diri sendiri, serta mengalihkan diri dari keinginan untuk melukai diri sendiri untuk dapat mengelola emosinya. Bentuk aktivitas yang bisa dilakukan, dapat berupa journaling, merenungkan, melakukan hal-hal yang menyenangkan, atau menghubungi kerabat dan teman. Dan yang terpenting adalah, keinginan kuat seseorang untuk bisa keluar dari siklus self-injury tersebut.
Penulis: Tasya