Program Studi Magister Keperawatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (PSMK FK-KMK) mulai dibuka pada tahun 2011 dengan Surat Keputusan Rektor No 449/P/SK/HT/2011. PSMK FK-KMK UGM telah terakreditasi A dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi – Kesehatan (LAM PT-Kes). Sampai saat ini program studi memiliki 5 minat yaitu Minat Keperawatan Maternitas, Minat Keperawatan Anak, Minat Keperawatan Medikal Bedah, Minat Keperawatan Gawat Darurat, dan Minat Keperawatan Jiwa. Masa studi di PSMK minimal 3 semester dengan beban 44 sks (Mata kuliah wajib: 19 sks, mata kuliah wajib minat: 14 sks, mata kuliah elektif bebas minimal 3 sks, dan tesis 8 sks).

Keunggulan

Lulusan PSMK diharapkan unggul dalam hal pengembangan ilmu keperawatan, penelitian, dan pelayanan yang menjunjung tinggi nilai etis, manusiawi, dan berkualitas tinggi. Untuk mencapai keunggulan tersebut PSMK menerapkan Metode pembelajaran Student Centered Learning (SCL), memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan program exchange ke berbagai negara (Jepang, Taiwan, Thailand) serta menyelenggarakan program Double Degre dengan Kobe University dan Joint Degree dengan Taipei Medical University pada tahun ajaran 2020/2021. Kemampuan mahasiswa dalam berkompetisi secara global, didukung dengan adanya Mata Kuliah Elektif (Interprofessional Education, Disaster Nursing, dan Bahasa Jepang) serta didukung fasilitas teknologi informasi (e-Lisa dan Gamel, e-Learning, penerapan blended learning, perpustakaan terpadu).

Prospek Karir

Lulusan PSMK FK-KMK dapat berkerja di institusi pendidikan (baik negeri maupun swasta), institusi pelayanan (rumah sakit, puskesmas) dan mampu bekerja secara profesional dengan tenaga kesehatan lain serta mampu mengelola pelayanan keperawatan yang handal di tingkat Internasional.

Capaian

  1. Sikap
    1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
    2. menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
    3. berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
    4. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
    5. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
    6. bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
    7. taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
    8. menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
    9. menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
    10. menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
    11. mampu bertanggung gugat terhadap praktik profesional meliputi kemampuan menerima tanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan profesional sesuai dengan lingkup praktik di bawah tanggung jawabnya, dan hukum/ peraturan perundangan;
    12. mampu melaksanakan praktek keperawatan dengan prinsip etis dan peka budaya sesuai dengan kode etik perawat;
    13. memiliki sikap menghormati hak privasi, nilai budaya yang dianut, dan martabat klien, menghormati hak klien untuk memilih dan menentukan sendiri asuhan keperawatan dan kesehatan yang diberikan, serta bertanggung jawab atas kerahasiaan dan keamanan informasi tertulis, verbal, dan elektronil yang diperoleh dalam kapasitas sesuai dengan tanggung jawabnya;
  2. Penguasaan Pengetahuan
    1. Mampu menguasai konsep integritas akademik secara umum dan konsep plagiarisme secara khusus, dalam hal jenis plagiarisme, konsekuensi pelanggaran dan upaya pencegahannya;
    2. mampu mengembangkan dan memutakhirkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni di bidang keperawatan dengan cara menguasai dan memahami pendekatan, metode, dan kaidah ilmiah disertai keterampilan penerapannya;
    3. mampu melakukan pendalaman atau perluasan keilmuan di bidang keperawatan untuk memberikan kontribusi original dan teruji melalui riset dengan pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
    4. mampu menyelesaikan permasalahan di bidang keperawatan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah;
    5. mampu mengkritisi dan memberikan masukan perbaikan dari sudut pandang bidang keperawatan terhadap kebijakan penyelesaian masalah yang telah dan/atau sedang diterapkan dalam bentuk kertas kerja ilmiah;
    6. mampu mengembangkan kinerja profesional keperawatan yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacakupan tinjauan, kepaduan pemecahan masalah atau profesi yang serupa.
  3. Ketrampilan Khusus
    1. mampu berkomunikasi secara efektif dalam memberikan informasi, ide, analisis, dan argumen dalam berbagai bentuk media kepada sejawat, tenaga kesehatan lain, dan masyarakat, baik sebagai pemimpin (leader) maupun anggota dalam sistem pelayanan kesehatan.
    2. mampu melakukan kegiatan pendidikan bagi sejawat, mahasiswa dan masyarakat;
    3. mampu mengembangkan jiwa kreatif dan interpreneur, inovatif dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan bidang keperawatan
    4. mampu mengelola riset yang kreatif, inovatif, dan yang bersifat mengembangkan praktik berbasis fakta (Evidence based practice);
    5. mampu mengelola pelayanan keperawatan pada berbagai tingkatan manajerial keperawatan;
    6. mampu mengembangkan IPTEK keperawatan di bidang keperawatan melalui kegiatan penelitian dan perancangan model inovasi pembelajaran;
    7. mampu mendiseminasikan/mempublikasikan hasil pengembangan keilmuan;
    8. mampu berkomunikasi secara efektif dalam memberikan informasi, ide, analisis, dan argumen dalam berbagai bentuk media kepada sejawat, tenaga kesehatan lain, dan masyarakat, baik sebagai pemimpin (leader) maupun anggota dalam sistem pelayanan kesehatan.
  4. Ketrampilan Umum
    1. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional.
    2. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
    3. Mampu menyusun ide hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
    4. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
    5. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data
    6. Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas.
    7. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;
    8. Mampu memublikasikan karya akademik di jurnal ilmiah nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi
    9. Mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global.
    10. Mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktek plagiarisme
    11. Mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian
    12. Mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis
    13. Mampu menerapkan kerjasama antar dan inter profesi
    14. Mampu menerapkan pembelajaran sepanjang hayat
Pusat Bantuan Krisis
Skip to content