Ketua : Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc.
Sekretaris : Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH., Ph.D
Anggota MWA sesuai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi:
- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI
- Sri Sultan Hamengkubuwono X
- Rektor Universitas Gadjah Mada
- Ir. Mochamad Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D. (Wakil Tokoh Masyarakat)
- Retno L.P. Marsudi, S.I.P., Master (Wakil Tokoh Masyarakat)
- Ir. Agus Priyatno, IPU (Wakil Tokoh Masyarakat)
- Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. (Wakil Tokoh Masyarakat)
- Dato’ Sri Prof. Dr.Tahir, M.B.A. (Wakil Tokoh Masyarakat)
- Ir. Ahmad Subarkah Yuniarto (Wakil Tokoh Masyarakat)
- Ir. Budi Karya Sumadi(Wakil Alumni)
- Perry Warjiyo, S.E., M.Sc., Ph.D. (Wakil Alumni)
- Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH., Ph.D. (Wakil Dosen Guru Besar)
- Prof. Ir. Irfan Dwidya Prijambada, M.Eng., Ph.D. (Wakil Dosen Guru Besar)
- Prof. Ir. Tumiran, M.Sc., Ph.D (Wakil Dosen Guru Besar)
- Dr. Bagus Santoso, M.Soc.Sc. (Wakil Dosen Bukan Guru Besar)
- Dr.drg. Ahmad Syaify, Sp.Perio (K) (Wakil Dosen Bukan Guru Besar)
- Supra Wimbarti, M.Sc., Ph.D., Psikolog (Wakil Dosen Bukan Guru Besar)
- M. Nur Budiyanto (Wakil Tenaga Kependidikan)
- Laksito Lintang Kinanthi (Wakil Mahasiswa)
Tugas Majelis Wali Amanat
- menetapkan Peraturan MWA;
- menetapkan kebijakan umum UGM;
- mengangkat dan memberhentikan Rektor;
- mengangkat dan memberhentikan anggota Komite Audit;
- mengangkat dan memberhentikan anggota kehormatan MWA;
- mengesahkan noma dan tolok ukur penyelenggaraan UGM;
- mengesahkan Rencana Strategis serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan;
- mengesahkan persetujuan kelayakan akademik atas usul pembukaan, penggabungan, dan/atau penutupan Fakultas, Sekolah, atau Program Studi;
- melaksanakan pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan UGM;
- mengesahkan RIK yang diusulkan oleh Rektor dan SA;
- melakukan penilaian terhadap kinerja Rektor;
- menangani penyelesaian tertinggi atas permasalahan yang terjadi di UGM;
- membina jejaring dengan institusi dan/atau individu di luar UGM;
- melakukan penggalangan dana;
- bersama Rektor menyusun dan menyampaikan laporan tahunan kepada Menteri
Unsur Keanggotaan MWA
Anggota MWA berjumlah 19 (sembilan belas) orang, yang berasal dari unsur :
- Menteri
- Sri Sultan Hamengku Buwono
- Rektor
- masyarakat umum, yaitu tokoh masyarakat berjumlah 6 (enam) orang, dan alumni UGM berjumlah 2 (dua) orang
- masyarakat UGM, yaitu Guru Besar berjumlah 3 (tiga) orang, dosen bukan Guru Besar berjumlah 3 (tiga) orang, tenaga kependidikan berjumlah 1 (satu) orang, dan Mahasiswa berjumlah 1(satu) orang