Kasus kekerasan terhadap perempuan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang tahun 2014 jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 293.220 kasus. Jumlah ini meningkat dari tahun 2013 sebanyak 279.688 kasus.
Meskipun di masyarakat banyak terjadi kekerasan pada perempuan, tetapi baru sedikit perempuan mau melaporkan tindakan kekerasan yang dialami ke LSM ataupun Komnas Perempuan. Berbagai alasan, seperti merasa takut dan juga malu menjadikan perempuan enggan untuk melapor.
Prihatin akan realitas tersebut, tiga mahasiswa UGM, yaitu Alfian Tryputranto dan Farid Amin Ridwanto, mahasiswa Ilmu Komputer FMIPA, dan Ivoni Putri Pertiwi, Fakultas Psikologi, berusaha memecahkan persoalan itu. Ketiganya merancang sebuah aplikasi khusus yang diperuntukkan bagi user atau korban kekerasan pada wanita.
Aplikasi yang diberi nama “NoViolence” ini merupakan aplikasi dengan platform android yang memudahkan user dalam menceritakan kisahnya selama menjadi korban tindakan kekerasan. Aplikasi ini juga berhasil meraih penghargaan sebagai Best Concept dalam acara Hack Gov 2015 “Berdaya Bersama Untuk Indonesia” yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bapenas.
“NoViolence merupakan purwarupa yang kami kembangkan untuk memfasilitasi dan memediatori permasalahan tindakan kekerasan yang dialami korban,” jelas Farid, Jum’at (26/2) saat bincang-bincang dengan wartawan di Ruang Fortakgama UGM.
Farid menjelaskan aplikasi yang tengah mereka kembangkan berbentuk diary. Aplikasi dilengkapi dengan sejumlah pertanyaan berbentuk kuesioner yang telah diadaptasi. Dengan begitu, lewat aplikasi ini akan diukur tingkat kekerasan yang dialami korban berdasarkan data-data hasil coding dari diary yang telah dituliskan pengguna.
“Aplikasi ini bisa melakukan pengukuran kekerasan yang dialami korban berupa persentase dan level kekerasan yang terjadi,” tuturnya.
Alfian menambahkan jika persentase melebihi angka 20 persen maka secara otomatis aplikasi akan memunculkan pop-up konfirmasi pelaporan kekerasan pada LSM di daerah setempat. Selanjutnya, pelapor dapat memilih pilihan “Laporkan” atau “Tidak Laporkan”.
“Saat ini kami tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk pengembangan fitur-fitur di dalamnya. Target kami dalam beberapa bulan ke depan bisa segera di rilis,” kata Alfian.
Mereka berharap aplikasi NoViolence ini nantinya dapat membantu perempuan yang ingin melaporkan kekerasan yang dialami. Selain itu, juga mampu meningkatkan kesadaran melapor bagi para perempuan yang mengalami tindakan kekerasan baik dalam rumah tangga maupun dalam relasi personal. (Humas UGM/Ika)