Untuk keempat kali, Indonesia dinyatakan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Setelah periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008, Indonesia mengemban sebagai anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020.
Keberhasilan Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB tidak lepas dari dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB pada Juni 2018. Untuk itu Indonesia bersama 14 negara lainnya (AS, Inggris, Perancis, Rusia, RRT, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika) akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sebagaimana mandate yang tertuang di dalam Piagam PBB.
Grata Endah Werdaningtyas, Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata di Kementerian Luar Negeri RI menyatakan perjuangan panjang dilakukan Indonesia untuk bisa duduk kembali di DK-PBB. Setidaknya Indonesia melakukan kampanye aktif setahun sebelum pemilihan pada bulan Juni 2018 di Majelis Umum PBB.
“Kita berjuang dengan sekuat tenaga, dari 5 kursi anggota tidak tetap DK-PBB yang diperjuangkan maka satu-satunya negara yang berkompetisi adalah Indonesia, dan saat itu Indonesia berkompetisi dengan Maladewa”, katanya, di Ruang Seminar Fisipol UGM, Kamis (7/2) pada Seminar bertajuk Diplomasi Indonesia Untuk Perdamaian Dunia.
Bagi banyak pihak, kata Grata, Maladewa mungkin dianggap negara kecil dan Indonesia negara besar dan pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap di DK-PBB. Meski begitu, katanya, Maladewa begitu gencar berkampanye.
Secara intensif, kata Grata lagi, Maladewa menyuarakan keanggotaan DK-PBB selalu didominasi negara-negara besar. Selain itu, Maladewa juga berkampanye soal perlunya perhatian terkait pengambilan keputusan yang berdampak terhadap negara-negara kecil.
“Maladewa negara kecil tapi berkampanye dengan intensif, Negara ini berpenduduk tidak sampai 1 juta, Kita bersyukur apa yang menjadi argumen Maladewa dan diperjuangkan, secara substansi juga harus Indonesia lakukan”, katanya.
Dr. Dafri Agussalim, Dosen Hubungan Internasional Fisipol mengatakan banyak isu yang harus diperhatikan Indonesia saat duduk sebagai anggota tidak tetap DK-PBB. Diantaranya upaya penyelesaian Palestina dan perhtian yang lebih untuk penyelesaian isu Rohingya.
Juga soal isu perlombaan senjata pemusnah massal dan non tradisional security dimana dituntut perlu fokus pada isu-isu yang menyangkut Indonesia, seperti separatism, terorisme dan lain-lain. Selain itu, juga perlu memperhatikan secara khusus soal isu reformasi Dewan Keamanan PBB.
“Perlu saya kira mewacanakan kembali isu reformasi DK-PBB, terutama dalam penambahan anggota dan penggunaan hak veto”, ucap Dafri Agussalim.
Dafri berharap Indonesia dapat mengkapitalisasikan dan memaksimalkan peran yang dapat dimainkannya diposisi yang dipegangnya saat ini di DK-PBB. Peran-peran tersebut, seperti sebagai “aktor penting” dalam proses pembuatan keputusan, sebagai penyelesai konflik, penghubung, negosiator dan mediator serta agenda setter.
“Dalam konteks ini, Indonesia tentu dapat belajar dari pengalaman masa lalu ketika pernah menjadi anggota tidak tetap DK-PBB sebelumnya”, tuturnya.
Seminar bertajuk Diplomasi Indonesia Untuk Perdamaian Dunia digelar IIS, Departemen Hubungan Internasional, Fisipol UGM bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri RI. Seminar digelar dalam upaya mensosialisasikan strategi diplomasi Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB Periode 2019-2020. (Humas UGM/ Agung)