Universitas Gadjah Mada dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang pemajuan Hak Asasi Manusia melalui kegiatan Tridarma Perguruan tinggi. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.,Ed., Sp.OG (K), Ph.D., dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Drs. Ahmad Taufan Damanik, M.A, yang berlangsung di ruang sidang pimpinan, Gedung Pusat UGM, Jumat (16/9).
Ketua Komnas HAM RI, Drs. Ahmad Taufan Damanik, MA., mengatakan kerja sama dengan kampus UGM ini diharapkan mendorong kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tentang persoalan hak asasi manusia. “Kami hadir di kampus terbaik ini untuk kerja sama tentang pentingnya HAM sebagai isu penting baik tingkat nasional maupun global. Karena persoalan HAM itu melintasi batas negara, setiap ada persoalan HAM di manapun maka seluruh dunia membicarakan,” katanya.
Menurutnya, UGM memiliki intelektual-intelektual dan pakar yang memiliki perhatian tentang penegakan hukum dan hak asasi manusia. Karena itu inisiasi kerja sama dalam pemajuan HAM lewat kegiatan pendidikan sangat diperlukan. “UGM memiliki potensi luar biasa dengan para intelektualnya yang memiliki kontribusi pada keadilan dan keadaban dunia. Selain melindungi masyarakat kita yang mengalami pelanggaran dan penghilangan hak asasi sehingga keberpihakan kita sangat diperlukan,” ungkapnya.
Ahmad Taufan menyampaikan pengalaman bangsa Indonesia dalam mengelola persoalan HAM di tanah air dan kemampuan bangsa Indonesia dalam mengelola perdamaian dan keberagaman bisa ditularkan pada bangsa lain.”Keberagaman yang kuat dan prinsip gotong royong kita bisa membantu negara lain paling tidak di tingkat Asean dulu,” paparnya.
Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.,Ed., Sp.OG (K), Ph.D., menyambut baik terlaksananya perpanjangan kerja sama dengan Komnas HAM. Menurutnya, lewat kerja sama ini terbuka peluang bagi Komnas HAM memberikan edukasi pada mahasiswa dengan berbagi pengalaman soal Hak Asasi Manusia. “Nantinya lewat program MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) akan terbuka kegiatan praktisi mengajar. Menjadi suatu keniscayaan bahwa kita tidak bisa berdiri sendiri, jangan sampai nantinya mahasiswa gagap pada lingkungannya,” katanya.
Bagi Rektor, persoalan HAM bukan hanya diketahui bagi mereka yang berkecimpung di bidang hukum saja, namun yang lebih penting adalah pentingnya masyarakat mengetahui penghargaan pada HAM dan bisa menghormati hak asasi orang lain. “Orang sering melihat hak asasi dirinya sendiri tapi tidak melihat hak orang lain sehingga perlu diketahui pada generasi muda kita,” katanya.
Penulis : Gusti Grehenson