Direktur Jenderal Sumber Daya IPTEK DIKTI, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., meresmikan Forum Dewan Guru Besar Indonesia. Peresmian tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Sarasehan Kebangsaan “Masyarakat Adat dan Gerakan Kebudayaan di Indonesia Menggali Memori Nilai-nilai Kebangsaan.” Hadir sebagai welcoming speech dalam sarasehan tersebut Sri Sultan Hamengku Buwono X, sedangkan bertindak sebagai pembicara kunci yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP. Acara yang dihadiri pemangku adat dari berbagai daerah di Indonesia itu dilaksanakan pada Sabtu (16/12) di Balai Senat UGM.
Pada kesempatan tersebut, Muhadjir menjelaskan tujuan UU Pemajuan Kebudayaan sebagai suatu bagian gerakan kebudayaan. Beberapa tujuannya yakni mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, dan memperteguh jati diri bangsa.
“Intinya bahwa ketahanan nasional kita itu salah satunya yang kita perbuat adalah kesadaran berbudaya,” terang Muhadjir.
Muhadjir juga menjelaskan kondisi masyarakat adat saat ini. Saat ini pengakuan atas masyarakat adat sudah menguat. Akan tetapi, menurut Muhadjir, sebagian masyarakat masih mempertahankan stereo type tentang budaya masyarakat adat sebagai suku terbelakang, terasing, dan berbagai cap negatif lainnya. “Hal semacam ini pelan-pelan kita hapus, kita harus menempatkan kebudayaan sebagai puncak kebudayaan,” tutur Muhadjir.
Lebih lanjut Muhadjir memaparkan 10 objek pemajuan kebudayaan oleh Kemendikbud. Beberapa objek tersebut, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus dan beberapa objek lainnya. “Objek-objek ini lah menjadi bidang garapan dari Kemendikbud yang kita perhatikan,” ujar Muhadjir. Menurut Muhadjir, Indonesia memiliki tradisi lisan yang banyak sekali tetapi hampir punah dan hal itu yang sedang digali kembali oleh Kemendikbud.
Sementara itu, Rektor UGM, Prof. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., mengatakan hasil dari sarasehan yang diselenggarakan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan kebangsaan.
“Semoga sarasehan ini dapat menghasilkan rekomendasi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan masalah kebangsaan dari aspek adat dan kebudayaan,” tukas Rektor. (Humas UGM/Catur)